Berandanews24,Melawi-Lembaga masyarakat bersama pemerintah desa Labang melakukan pencermatan dan penyaringan kepada keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan BLT Dana Desa.KPM yang memenuhi kriteria penerima BLT sebanyak 16 KPM di Desa Labang.Hari ini di salurkan BLT-DD TA 2024 Tahap I Triwulan Pertama(Januari,Febuari,Maret 2024) Untuk 16 KPM yang dilaksanakan tanggal 5/3/2024 di KantorbDesa Labang yang dipimpin oleh,Kepala Desa Berserta Staf dan Jajarannya didamping Ketua BPD,Bahbinsa Koramil 16/1205 Pemuar,Bhabinkhantimas Polsek Belimbing,

Pendamping Lokal Desa,Pendamping Desa dan dihadiri oleh Camat Belimbing Yang diwakil Kasi PEM.

Adapun 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabati dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana operasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi yang ditransfer melalui APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,pembinaan kemasyarakatan.

Penyusunan APBDes bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan,pemeliharaan infrastruktur,serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.(AK47)

Sedang Tren

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai