BerandaNews24,Melawi,Kalbar-Dasar penyaluran BLT DD adalah PMK No.201/07.PMK/2022 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Permendes No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2023.
Pemerintah Desa Belonsat,Kecamatan Belimbing,Kabupaten Melawi,Kalimantan Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap satu sebesar Rp900ribu (Januari,Febuari,Maret) Untuk 22 KPM di bertempat Balai desa Belonsat.(8/03/2024)
yang disalurkan secara tunai Oleh Kepala Desa Belonsat(Enteng)kepada 22 KPM Serta di saksikan Babinsa 1205/16 Pemuar,Bhabinkantimas Polsek Belimbing,Kasi PEM Kecamatan Belimbing,dan Pendaping Lokal Desa,serta BPD dan Jajaran Pemdes Belonsat.
Yang berdasarkan kriteria,Masuk DTKS belum dapat JPS (Tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako,Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah Lainnya),Belum terdata DTKS,Kehilangan mata pencaharian,Punya penyakit kronis/menahun,Keluarga Miskin/tidak mampu yang berdomisili di Desa tidak punya NIK/KK.
Berandanews24,Melawi-Lembaga masyarakat bersama pemerintah desa Labang melakukan pencermatan dan penyaringan kepada keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan BLT Dana Desa.KPM yang memenuhi kriteria penerima BLT sebanyak 16 KPM di Desa Labang.Hari ini di salurkan BLT-DD TA 2024 Tahap I Triwulan Pertama(Januari,Febuari,Maret 2024) Untuk 16 KPM yang dilaksanakan tanggal 5/3/2024 di KantorbDesa Labang yang dipimpin oleh,Kepala Desa Berserta Staf dan Jajarannya didamping Ketua BPD,Bahbinsa Koramil 16/1205 Pemuar,Bhabinkhantimas Polsek Belimbing,
Pendamping Lokal Desa,Pendamping Desa dan dihadiri oleh Camat Belimbing Yang diwakil Kasi PEM.
Adapun 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabati dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana operasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi yang ditransfer melalui APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,pembinaan kemasyarakatan.
Penyusunan APBDes bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan,pemeliharaan infrastruktur,serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.(AK47)
Pemerintah DESA Batu nanta mencairkan sejumlah BLT-DD TA 2024 jelang bulan suci Ramadan yang jatuh pada Maret Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Batu Nanta telah disalurkan untuk 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar ±9% dari DD TA 2024,(Januari,febuari,Maret)
Sementara Dalam pelaksanaan di hadiri,dan mendampingi untuk Kegiatan Penyaluran,Camat Belimbing yang diwakili Kasi PEM,Babinsa Koramil-16 Pemuar,Bhabinkantimas Polsek,BPD,Pendamping Desa,Serta seluruh anggota BPD,dan Jajaran Pemdes Batu Nanta.
Bertempat di Kantor Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 atau triwulan 1 ( bulan Januari, Februari, Maret) dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 22 orang penerima,sekitar ±9 % dari DD TA 2024 .
Untuk besaran dana BLT DD sebesar Rp.300.000,00 per bulan dan pada tahap I ini total sebesar Rp.900.000,00 (Januari, Februari dan Maret).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala desa kepada penerima KPM,dalam Penyaluran BLT-DD TA 2024 Triwulan Pertama Kepala Desa Batu Nanta yang didampingi Sekretaris Desa,BPD,Anggota serta Seluruh Jajaran Pemdes dan Forkopimcam Beimbing.
Penyaluran BLT-DD Berjalan Lancar dan Tertib(AK47)
Berandanews24,Melawi-Kepala Desa Laman Bukit Yang Didampingi Sekdes,Kepala Dusun Kepala Dusun,Kaur dan Staf Jajaran PemDes Laman Bukit Yang Di hadiri dan didampingi Babinsa Koramil 16-Pemuar,Pendamping Lokal Desa serta Tokoh Adat,secara simbolis menyerahkan langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) Tahun Anggaran 2024 kepada 23 KPM masyarakat Desa Laman Bukit Kecamatan Belimbing ,Rabu (28/2/2024).
“Desa Laman Bukit merupakan desa pertama yang penyalurkan program BLT-DD Tahun 2024, Tercepat di Kecamatan Belimbing (Januari-febuari-Maret-April )Masing masing KPM Menerima Sebesar Rp.1.200.000.(Satu Juta Dua ratus Ribu Rupiah) Untuk 4 Bulan (Januari-febuari-Maret-April 2024)
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Laman Bukit untuk pertama kalinya di tahun 2024 diadakan di Kantor Desa Laman Bukit dan sebanyak 23 KPM penerima bantuan.Daftar penerima bantuan ini terdiri dari lansia,warga yang sakit menahun, penyandang disabilitas mental dan warga, yang mana termasuk dalam kategori kurang mampu. Sebelumnya daftar penerima bantuan ini telah dirapatkan oleh Kepala Desa Laman Bukit dengan ketua RT dan RW dan juga lembaga-lembaga desa.
Ada pun Tujuan Bantuan yang diterimakan sebesar Rp. 300.000,- per KPM yang akan diterima setiap bulan selama satu tahun,Diharapkan dengan bantuan ini dapat digunakan sebijak-bijaknya dan dimanfaatkan dengan baik untuk kehidupan sehari-hari,Penyaluran BLT DD TA 2024 Berlangsung Aman Dan Lancar(AK47)
Berandanews24,Melawi-Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Melalui Dinas Ketahanan Pangan Prov yang diwakili Sektaris Dinas ketahanan Pangan Prov.Kalbar(Anita) Melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Bahan Pangan Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Kecamatan Belimbing, Selasa(27/2/2024).
Penyerahan bantuan pangan yang dilakukan secara simbolis ini turut diikuti oleh Dinas Ketahan Pangan PemProv Kalbar,Dinas Ketahanan Pangan Keb.Melawi,Seketaris Camat Dan jajarannya,Kepala desa Pemuar,serta penerima mamfaat Dari Desa Pemuar dan Menunuk. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat melakukan penyaluran paket bantuan sosial (bansos) pangan kepada masyarakat di Kabupaten Melawi yang dilaksanakan di Kantor Camat Kecamatan Belimbing, Selasa (27/2/2024).
Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat,mengatakan penyaluran bansos pangan ini dalam rangka pengendalian inflasi daerah Kalimantan Barat tahun 2024.
Bansos pangan yang diberikan ini berupa paket sembako paket yang akan dibagikan gratis kepada masyarakat di Kecamatan Belimbing.kegiatan penyaluran bansos ini merupakan rangkaian kegiatan dari Pemerintah Provinsi atas instruksi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka intervensi penanganan inflasi daerah, khususnya di Kalimantan Barat.
menyerahkan bantuan sosial (Bansos) paket bahan pangan dalam rangka pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di Kecamatan Belimbing Selasa (27/2/2024).
Penyerahan bantuan secara simbolis ini juga dilakukan di Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Berlangsung Lancar dan Aman.(AK47) Editorial:AKBAR
Berandanews24,Melawi-Desa Nanga Belimbing atau Akrab disebut desa Keninjal Termasuk salah satu desa Dari 19 desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Pinoh Utara adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat,Indonesia.Nanga keninjal Yang secara geografis Berbatasan dengan Kecamatan belimbing secara langsung di Kaki salah satu Bukit Yang Ternama di Kabupaten Melawi(Bukit Matok) sebuah desa tidak terlepas Pembangunan insfrastruktur jalan,seiring Bergulir Roda Pemerintahan dan sampai saat ini belum mampu menyentuh secara maksimal pembangunan insfrastruktur jalan.
Kondisi saat ini,jalan penghubung antar Kecamatan yang secara akses cepat menuju dan masuk Desa Nanga Belimbing(Keninjal)masih berbentuk Alami dan sebagian kecil/Sempit berbentuk. Syah Roni(Tokoh Muda Keninjal)menuturkan, realisasi pembangunan insfrastruktur jalan penghubung Melewati Kaki Bukit Matok Itu pun belum Merasakan setuhan sentuhan Lembut Pembangunan Hingga sampai Sekarang” tambah Roni”
Dikatankanya, “ Roni berharap,ditahun 2024 ini bisa ada Perhatian dan terlaksana adanya Pembangunan Jalan,” harapnya.Mengingat sambungnya lagi, keberadan insfrastruktur jalan yag memadai menjadi Kebutuhan Semua Warga Masyarakat Khususnya Warga Desanya saat ini. Karena Melalui,pembangunan jalan yang merupakan faktor insfrastruktur jalan menjadi langkah awal untuk merangsang peningkatan kesejahteraan warga desa. “ Dengan demikian, secara automatis berdampak pada kelancaran ekonomi. Sebab, akses jalan sebagai modal transfortasi sehari-hari bisa dimanfaatkan secara optimal oleh warga dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (AK47)
Berandanews24,Kalbar,Melawi-Inspektorat Kabupaten Melawi melaksanakan pemeriksaan atas dugaan adanya penyelewengan Dana Desa/Penyalah guna di salah satu desa kecamatan Belimbing,pemeriksaan atas dugaan ada penyelewengan/Penyalah guna Dana Desa dan Pengunaan Anggaran Dana Desa TA 2022,dan 2023 di Laksanakan Di Desa Batu Ampar yang merupakan salah satu desa Maju di wilayah kecamatan Belimbing.
Inspektorat Kabupaten Melawi,saat ini(01/02/2024) tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana desa di Pemdes Batu Ampar,masing-masing satu persatu Perangkat desa dan BPD serta Tokoh Agama,Tenaga pengajar(PAUD),Tenaga Medis(Polindes)Dan Masyarakat Batu Ampar yang Hadir dilontarkan Pertanyaan Terkait Realisasi Pengunaan anggaran Dana Desa Baik Dari TA 2022,2023.Dalam Kegiatan Tersebut sangat disayangkan Kepala Desa Dan Bendahara Tidak Hadir dalam Pemeriksaan,hingga Pihak Inspektorat dalam Data Atau Dokumen/RAB Tidak ada satu Berkas Pun yang Dapat di Periksa.
Dalam proses Pemeriksaan Yang Dilakukan inspektorat banyak juga aduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa,Dalam Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kab.Melawi,Baik dari RT,Kadus,Perangkat Desa,BPD di Lontarkan Pertanyaan Seputar Realisasi Pengunaan Dana Desa yang Tidak sesuai oleh Kepala desa Disinggung Tentang Pekerjaan(Fisik) Perngakat desa BPD Senada Bahwa Mengetahui Namun Tidak dilibatkan Oleh Kepala desa. Dalam Proses Pemeriksaan oleh inspektorat Kab.Melawi Di Pemdes Batu ampar mayoritas tokoh Masyarakat Yang Hadir Meminta Untuk Dalam Proses Pemeriksaan dilakukan agar Kepala Desa Di non Aktifkan agar Proses pemeriksaan Mendapatkan Hasil Yang Maksimal Kepada BPD.sementara itu
Foto;Tim Inspektorat Saat pemeriksaan Pengunaan Dana Desa TA 2022,2023,Kantor Desa Batu ampar
Berdasarkan SURAT TUGAS Nomor: 000.1.2.3/ 155 /SPT-INSPEKTORAT Yang tertera dalam surat tugas yang di tanda tangani Sekda Kab.melawi Melaksanakan Pemeriksaan Khusus pada Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing. Pada Tanggal 29 Januari sampai dengan 08 Februari 2024 Sedangakan Anggota Tim Yang tercantum didalam surat Tugas An;Jaimah, S.KM(Pembina / IV b Irban Wilayah I),Yohanes Jeharu, SE(Penata/III c Auditor Muda),Nosker Hutabalian, S.Sos(Penata TkI/Ill d Kasubbag Umum dan Kepegawaian),Nova Odelia Sulistiwati D, SP(Penata Tk.I/III d Analis Laporan Hasil Pengawasan),Kelimin, S.Kom (Penata / III c Auditor Muda) Nurhidayah, SE Penata Muda / Ill b Auditor Pertama) Ica Katerina Pardede, SH (Penata Muda/ III a Auditor Pertama)
Yohanes Jeharu, SE(Penata/III c Auditor Muda) saat dihampir menuturkan untuk Pemeriksaan Saat ini hanya tahap,Mendengarkan aduan dari masyarakat kemudian mendalami,dan dikaji untuk memverifikasi serta klarifikasi dalam pemeriksaan,dalam waktu yang diberikan Yahanes merasa kurang 10 hari berdasarkan surat tugas,karena waktu perlu proses yang panjang sebab dalam pemeriksaan bukan Satu dua orang yang di periksa,kemudian dia melanjutkan karena sifatnya khusus dalam keuangan langsung divonis,terkiat Dalam pemeriksaan data dan Dokumen/RAB Pihak inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan pemdes tapi belum mendapatkan dan akan melakukan komunikasi ulang atau pun minta ke Pendaping desa,sedangkan untuk Pemeriksaan fisik akan diatur waktu dan jadwalnya”cetusnya”
Sedangkan Ketua BPD(Anang)Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa ini,serta Mengenai Permintaan untuk Kepala Desa Di non aktifkan selama proses Pemeriksaan dia memaparkan untuk memahami ketentuan yang berlaku mununggu hasil dari inspektorat,terkait indikasi penyalah guna anggaran,serta yang hadir yang hari ini meminta Pak Bupati Untuk non aktif kan Kepala desa Selama proses Permeriksaan Belangsung”Pungkasnya”
Saat berita diterbitkan terkait kerugian negara karena penyelewengan Penyalah guan dana desa di Batu Ampar,Inspektorat belum bisa menyebutnya, Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan.(Tim-Red)
Berandanews24,Kalbar,Sintang, – Polemik sengketa atas penguasaan tanah dilahan Exs Lapter Susilo yang kini telah beralih fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima ( PKL ) antara Ahli Waris Alm. Abang Muhammad Moesa bersama Ahli waris Alm. Ade Muhammad Djohan dan pihak yang saat ini diduga menguasai tanpa alas hak yang legal.
Berdasarkan surat tanah dengan no 2/ 53 /26/11/1953 atas nama Ade Muhammad Djohan yang sudah dilegalisir oleh kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang, pada tahun 2015.
Berbatasan dengan surat tanah dengan nomor : 09/08/PM/1954 tahun 1954 atas nama Abang Muhammad Moesa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Swapraja yang menegaskan dan mengakui tanah di lahan Eks Lapter Susilo adalah hak milik atas nama Abang Moehammad Moesa dengan luas 80.160 M² tempat tinggal Djalan/ KP Keradjaan Sintang letak tanah di Tembawang Batu Lintang Sintang.
“ Kami sebagai ahli waris yang sampai saat ini, masih memegang surat keterangan tanah yang sudah dilegalisir BPN dan surat keterangan tanah dari Swapraja, merasa belum pernah menyerah kan atau menghibahkan tanah dilahan Exs Lapter Susilo tersebut kepada pihak lain ”
Atas dasar tersebut kami tegaskan dan meminta dengan hormat kepada para pedagang yang berjualan dilahan Exs Lapter Susilo, untuk sementara waktu agar tidak memberikan retribusi dalam bentuk apapun kepada pihak lain yang diduga menguasai tanpa alas hak yang legal.
Demi menjaga nama baik Alm. Abang Muhammad Moesa dan Ade Muhammad Djohan, kami sebagai ahli waris sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut. (Ck-Red)
Berandanews24,Melawi-Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pasal 21 Ayat (1) yang berbunyi “Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalampasal 19 ayat (2) paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran” di mana terdapat prinsip-prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023,di antaranya, Kemanusiaan,Keseimbangan Alam,Kebijakan Strategis Nasional Berbasis Kewenangan Desa,Sesuai dengan Kondisi Obyektif Desa Kebhinekaan, dan,Keadilan.
Foto:Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Pemuda saat Dengar Pendapat LKPPD Desa batu Ampar
Tahun 2023 sendiri terdapat prioritas penggunaan dana desa, di mana pertama pada pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa, di mana akan dijelaskan secara mendalam Permendes-PDTT-No-8-Tahun-2022-tentang-Prioritas-Penggunaan-Dana-Desa-Tahun-2023
Foto:saat dengar Pendapat saat LKPPD batu amparFoto:Suasana Rapat Laporan Pertanggungjawaban Kepala desa di Kantor Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Kalimantan Barat
Senin 22/01/2024,di ruang kantor Desa Batu ampar digelar Rapat Pertanggungjawaban Kepala desa TA 2023’Kegiatan ini Di hadiri,Camat Belimbing Yang di dampingi Sekcam Belimbing,serta Kasi PEM kecamatan,terlihat hadir juga Bhabinkhantibmas Polsek belimbing,BPD,Kades serta Perangkatnya,Tokoh Adat Dan Masyarakat,serta Tenaga pendidikan dan Kesehatan.
Foto:dihadiri Perangkat dan para Tokoh Adat serta Masyarakat Saat Rapat LKPPD Batu Ampar
Dalam pemaparan Rapat Pertanggungjawaban Kinerja Kepala Desa Batu ampar Yang seyogyanya Meruju’
Foto:suasana Rapat LKPPD Desa Batu Ampar
berupa Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPP) sesuai dengan Permendagri 46 Tahun 2016 adalah LKPPD akhir tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada BPD.Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa pada pasal 8 ayat (1), LKPPD Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.dan dalam satu tahun anggaran, BPD juga harus membuat empat macam Laporan dari hasil evaluasi BPD terhadap laporan Kades yang dibahas dalam Musdes untuk disampaikan kepada Bupati melalui Camat. Namun dalam LKPPD di desa batu ampar penggunaan Dana Desa di Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi telah dilaksanakan rapat dengar pendapat dalam rangka memenuhi undangan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Batu Ampar guna membahas pertanggungan jawaban kepala Desa Batu Ampar Tahun anggaran 2022 dan 2023. Dan Kades Batu Ampar di Minta Bertanggung Jawab Atas Penggunaan Dana Desa Serta Menyelesaikan Item item Perkerjaan(POKER) Yang belum tuntas.
Sementara itu Kasi PEM Belimbing(Jimi) juga menyampaikan didalam forum rapat tersebut berkaitan DD dan ADD Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing tahun 2023 sudah tersalurkan 100 persen besaran dana DD dan ADD Desa Batu Ampar tahun 2023 sebesar Rp. 1.336.440.004,00 untuk Dana Desa sebesar Rp. 919.915.000,00 dana bagi hasil retribusi Rp. 5.512.332.00 dan Alokasi Dana Desa Rp. 411.012.672,00 total pendapatan Rp. 1.336.440.004,00. Dari semua dana tersebut 100 sudah dicairkan”Paparnya”
Ketua BPD (Anang Khairudin) menyampaikan Laporan Pemerintahan Desa ( LPPD) akhir tahun anggaran disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa BPD serta informasi penyelenggaraan pemerintahan Desa (IPPD) berujung Ketidak percaya dari kalangan masyarakat yang hadir,terkait agenda rapat LKPPD di Kantor desa Batu ampar Saat Di Hampiri Ketua BPD menuturkan Akan teliti/dipelajari dulu polimik polimik yang ada untuk kegiatan Desa Batu ampar dan akan dikoordinasi ke pihak kecamatan atau pihak yg lebih atas,disinggung mengenai agenda Rapat LKPPD didesanya yang seakan mengevaluasi Kinerja Kades ketua BPD menjawab sebenarnya tidak evaluasi kinerja kades,item item yang disampaikan Masyarakat,Perangkat,dan tokoh adat,sebagai bahan masukan/refrensi agar kedes dapat memenuhi yang sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu Maret 2024 ini”cetusnya”
BERANDANEWS24,Anda mungkin akrab dengan nama desa Beloyang.Tapi, desa ini ternyata punya Rencana lapangan sepakbola standar nasional. Seperti apa?
lapangan dengan menggunakan lahan,akan dibangun dengan standar nasional Pemerintah desa setempat memanfaatkan tanah kas desa (TKD) di Lapangan Desa Beloyang “BerandaNews24 Bersama Kades Beloyang(Yosep),untuk melihat langsung Pengerjaan lapangan sepak bola yang saat ini masih tahap pengerjaan Karena warga di sini memang demam bola,” kata Yosep selaku Kades Dan tokoh pemuda setempat saat ditemui Jum’at 8/12/2023.
Rencana Pengerjaan lapangan bola yang bak karpet rapi, dengan warna hijau bersulam ini, bak lapangan seperti yang terlihat di televisi. Lapangan ini berada di Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi.Kalimantan Barat.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.