Berandanews24,Seketariat PPK kec.Belimbing setelah 2 hari melaksanakan Peleno(29-30 november 2024) yang selesai pada malam kemarin,hari ini langsung memasang informasi agar masyarakat yang ingin mengaetahui hasil pemenang di wilayah kecamatan belimbing khususnya.
Info untuk publik sangat penting,agar masyarakat mengetahui hasilnya.
Berandanews24,Kalbar-Melawi,Setelah pesta Demokrasi yang dilaksanakan pada 27,november 2024.PPK kec.belimbing Mengelar Peleno hasil Akhir tingkat Kecamatan(29-30 november 2024) Pemilihan Gubernur&wakil Gubenur dan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Dalam hasil Perolehan Suara di Wilayah kecamatan Belimbing yang unggul dalam perolehan suara Di wilayah kecamatan Belimbing,yang terdiri dari 17 Desa masuk wilayah belimbing.
Sementara itu Dari Hasil sementara dari Pasangan Paspol Gubernur&wakil Gubernur,Bupati&Wakil Bupati yaitu,terlihat dominan dari Pasangan Paslon calon Bupati&wakil(H.DADI SUNARYA USFA YURSA&MALIN,SH)dan Paslon Calon Gubernur&Wakil Gubernur (NORSAN& KRISANTUS)
Sementara itu camat belimbing mengatakan Pilkada di tahun ini terutama wilayah belimbing khususnya,aman terkendali dah kondusif.
personel gabungan akan dikerahkan untuk bersihkan alat peraga kampanye (APK) di kecamatan,Belimbing, Minggu(24/11/2024) dini hari karena sudah memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2024.
penurunan atau pembersihan APK melibatkan personel gabungan, di antaranya satpol PP, TNI, Polri, bawaslu,PPK,serta lainnya.
“Penurunan APK yang Terpasang sepanjang Poros dari Gerbang Perbatasan Kabupaten Melawi-Sintang pada hari Minggu dini Hari usai apel gabungan di Kantor Kecamatan pada pukul 00.00 Minggu dini hari.
Untuk mendukung kegiatan itu,disiapkan empat sebagai sarana.
Sementara itu, Ketua PPK Belimbing dalam apel mengatakan bahwa pihaknya bersama satpol PP, bawaslu, KPU,dan tim dari masing-masing serta instansi terkait akan membersihkan APK kampanye pada hari Minggu dini hari 24/11/2024.
BERANDANEWS24,MELAWI – Dalam rangka pembahasan masa Kampanye dan Penertiban Baliho APS/APK pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan wilayah Belimbing menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Ruang Pertemuan diruang Camat Belimbing pada Sabtu (23/10/2024).Rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 merupakan salah satu langkah awal ForkompinCam dalam pelaksanaan penertiban baliho APK APS yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dengan memberikan batas waktu 3 hari penurunan Baliho APK APS oleh masing-masing Tim pemenangan Paslon, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan serta menghindari benturan di lapangan antar tim pemenangan Paslon pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.di wilayah Kab.Melawi.dalam Kegiatan tersebut Dihadiri Camat yang diwakili Sekcam Belimbing,Kapolsek Belimbing Ketua Bawaslu Belimbing,Danramil 1205/16 Pemuar yang wakili R.simatupang(Babinsa),Ketua PPK,Dan Seketariat Dan jajarannya,serta Tim Paslon 01.
Dalam Kegiatan Tesebut Agustius ketua PPK Belimbing menyampaikan Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada akan di laksanakan senin 25/11/2024 serta mengajak seluruh APS dari masing-masing Paslon yang belum memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama, dirinya memohon kepada seluruh LO dan Tim pemenangan masing-masing calon agar menurunkan APK dan APS yang melanggar dan yang tidak memenuhi kriteria agar diturunkan secara mandiri, namun ada juga beberapa wilayah yang akan diturunkan oleh petugas yang berwenang.Dalam penurunan Baliho APK APS yang tidak sesuai dengan PKPU agar diturunkan secara mandiri dan sukarela. Jika batasan waktu selama 3 hari masih belum diturunkan,maka akan di turunkan oleh tim Gabungan,ujarnya dengan tegas.
dalam Rapat koordinasi yang digelar hari ini yang disepakat Titik kumpul Di Seketariat PPK di Kecamatan Belimbing semetara waktu kumpul 22:30 wib yang mulai pada waktu 00:59wib dengan rute star dari Pintu gerbang Perbatasan Kab.sintang dan melawi,poros Desa Batu nanta,Desa Batu Buil,Pemuar dan desa Labang(Sepanjang Jalur sutra/poros jalan Provinsi)
Terkait dengan Alat peraga kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Alat peraga kampanye yaitu semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu, Dalam Pasal 26 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dijelasnya,wajib jika tidak sesuai dengan peraturan PKPU RI dapat diturunkan.
Berandanews24,Kalbar,Melawi-Hari ini Kamis, 21 Oktober 2024, Seketariat PPK melakukan kunjungan ke Sekretariat PPS Desa Batu Buil untuk monitoring Ini monitoring Pengisian Aplikasi SIAKBA dan Pendampingan mengupload SITAB di aplikasi nya Kunjungan ini merupakan upaya PPK untuk memastikan bahwa proses Ini monitoring Pengisian Aplikasi SIAKBA dan Pendampingan mengupload SITAB di aplikasi nya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedatangan PPK disambut dengan hangat dan antusias oleh PPS Dasa Batu Buil,yang kemudian memberikan laporan tentang perkembangan.
Hal ini menunjukkan komitmen PPS Desa Batu Buil dalam menjalankan prosesnya secara efisien dan tepat sesuai dengan kebutuhan.Semoga dengan adanya KPPS yang cukup, dalam proses Ini monitoring Pengisian Aplikasi SIAKBA dan Pendampingan mengupload SITAB di aplikasinya.”Lanjut Surya Tambunan,Amd”
“Tambun mendambakan”Tujuan monitoring adalah untuk memastikan semua hal berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan hal ini agar selaras Pelaksanaan Pilkada dan Pilgub di Tahun 2024 ini sukses baik dalam pelaksanaannya maupun dalam pelaporan keuangannya,Saerta pemilihan umum di Desa Batu Buil dapat berjalan dengan lancar dan dapat mewakili suara masyarakat dengan baik.”Tuntas Sekere PPK kecamatan Belimbing(Tambun)
Berandanews24,Melawi-Jum’at,23 Febuari 2024 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada pemilihan umum tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Belumbing dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir tingkat PPS,Desa Batu Buil,Sehubungan Pemilu Serentak 2024 Pihak Penyelengara Pemilu KPU melalui PPK Kecamatan Belimbing,PPS Buil TPS 04 Di infokan Ada dugaan Kecurangan,saat Pelaksanaan PLeno Yang Di selengarakan PPK Belimbing membuka Pleno setelah nya Desa Menunuk,dan Kemudian selesai Shalat jum’at dilanjukan Desa Buil dalam Rapat Pleno PPK Belimbing.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua PPK Belimbing didampingi Manuel oskar,SH Selaku Div.Hukum dan pengawasan di PPK Belimbing menerangkan Saat pleno berlangsung sekelompok orang hadir disaat Pleno akhir Pada jadwal Desa batu buil,Orang yang datang mengaku merupakan pemilih dan salah satu saksi pada Tps 004 Batu buil,yang dimana Mereka menyampaikan Keberatan melalui salah satu saksi partai politik peserta pemilu bahwa terjadi dugaan kecurangan di TPS 004 batu buil,”Tuturnya
saat dikonfirmasi ternyata di Tps tersebut tidak ada mengisi fomulir kejadian Khusus atau keberatan saksi pada saat proses penghitungan berlangsung di TPs 004, Kemudian Anggota PPK manuel oskar.SH selaku Div.Hukum dan pengawasan di PPK Belimbing menanggapi dan menyampaikan untuk hal diatas terkait keberatan dan penghitungan ulang Suara dalam pemilihan ditingkat PPK Kecamatan harus Mengacu pada keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 yang berbunyi penghitungan suara ulang bisa dilakukan jika terdapat selisih angka pada fomulir C hasil dengan C Salinan yang dipegang saksi,demikian juga keberatan saksi hsrus terkait selisih angka rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara serta tertuang pada Tatip Huruf C angka 8″Tegasnya”
Kemudian di Lanjutkan Ketua PPK(Agus)dapat dilakukan apabila, pembukaan kotak suara dan/atau dokumen pemungutan serta perhitungan suara tidak dilakukan sesuai tata cara yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.”Tambah Ketua”
Kalau kondisinya memenuhi unsur kami siap melaksanakan. Intinya tidak berani melanggar norma atau ketentuan yang berlaku,”Tegasnya”
Pleno Berjalan Tertib dan Lancar dalam hasil pleno disepakati, kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh anggota PPS,sesuai dengan hasil pleno atau DPSHP Akhir.(Akbar)
Hasil dari pelaksanaan Rapat Pleno ini mencatat bahwa 17 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Belimbing(DAPIL 4 MELAWI) telah berhasil menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara mereka. Sebanyak 76 TPS telah menyelesaikan prosesnya.
Rencana selanjutnya adalah pergeseran kotak suara dari PPK Belimbing ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Melawi, yang direncanakan dilaksanakan pada Minggu Langkah ini menandai tahap selanjutnya dalam proses pemilu untuk memastikan semua hasil pemungutan suara tersimpan dengan aman dan sesuai prosedur.
Seluruh data hasil pelaksanaan Rapat Pleno juga telah terlampir untuk transparansi dan dokumentasi selanjutnya. Rapat Pleno yang sukses ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Panitia Pemilihan Kecamatan Belimbing dalam menjalankan tugas mereka untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang adil dan transparan bagi masyarakat Kecamatan Belimbing.
Ketua PPK Kecamatan(Agus) Mengapresiasi dan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Semua Unsur Yang Terlibat Dalam Penyelengara Pesta Demokrasi di Wilayah Belimbing Khusunya,termasuk TNI dan POLRI yang Telah Melaksanakan Pengamanan Selama Pleno Berlangsung.(Akbar)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.