Berandanews24,Melawi-Sehubungan dengan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Bpk Ir. Joko Widodo di Kab Melawi. Yang direncanakan tiba pada Rabu 20 Maret 2024,sementara itu Rapat Koordinasi secara virtual dengan deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden,16 Maret 2024 Tempat convention hall Agenda kunjungan Presiden RI ke Kab Melawi.Camat Belimbing yang diwakili dan hadir dalam Kegiatan Tersebut Yaitu Sekcam dan Kasi PEM Kec.belimbing
KUNJUNGI KERJA PRESIDEN KE MELAWI & KEC. BELIMBING yang agendanya;
pukul 11.13 tiba di bandara nanga Pinoh
11.20 berangkat melalui jalan darat menuju Desa Batu Buil (peresmian jalan inpres)
pukul 12.00 dari desa batu buil melalui jalan darat menuju Rsud Kab Melawi
pukul 12.20 peninjauan Rsud Melawi.
Camat menghimbau untuk Hadir guna memeriahkan penyambutan bapak Presiden RI,kepada siswa/i dan tenaga pendidik/kependidikan,PNS,TKD, Perangkat Desa untuk dapat berdiri dengan membawa atribut bendera merah putih berbahan plastik di sepanjang jalan yang akan dilalui iring-iringan Presiden RI (jalan Nasional mulai dari Jl. Simpang SDK sampai dengan Simpang Batu Ampar. Dengan tetap menjaga keamanan dan keselamatan Siswa/i;
Menjaga kebersihan di lingkungan sekolah, Kantor masing2 serta memasang umbul2 (khususnya sekolah, Kantor yang berada di sisi jalan Nasional);
Pakaian yang digunakan di sesuaikan dengan yang berlaku pada hari kerja;
Demikian Camat Belimbing Felix menyampaikan dan Terima kasih atas perhatiannya.
Masyarakat Guhung dan Para Pencinta Olah raga VolyBall menyaksikan Pertandingan Final Turnamen Bola Voli Pemuda Cup II 2024 Desa Guhung yang berlangsung di Lapangan Surya Muda Guhung
Pada partai final malam ini, mempertemukan Tim Voli Putra Tanjung niaga(Tj.Niaga)& berhadapan dengan Tim Voli Putra Sananta(Batu Nanta)
Pertandingan Tim Voli Putra Tj.Niaga berhadapan dengan Tim Voli Putra Sananta pada babak Final kejuaraan bola voli PEMUDA Cup II GUHUNG 2024, yang diselenggarakan di Lapangan Surya Muda Guhung.
Yang berakhir dengan skor 3 – 1 untuk kemenangan tim bola voli Sananta(Batu nanta).tim bola voli Tanjung Niaga tak mampu membendung gempuran – gempuran dari tim bola voli Sananta dengan skor 3 – 1.
Di final PEMUDA Cup II Guhung 2024 kedua tim terus menampilkan permainan yang mengesankan dengan serangan-serangan dari kedua belah pihak.
Suara gemuruh dari barisan tepi Lapangan kedua suporter tim terdengar semakin keras. Kedua Tim mulai bersemangat Smash tajam dan terukur dari Kedua tim terus menggempur area lawan.
Memasuki babak keempat, semangat dari tim voli BATU NANTA(SANANTA) terus berkobar,Dukung dari suporter di pinggir lapangan membuat para squad tim voli putra SANANTA ini semakin percaya diri.
Pada set keEmpat ini kedua tim terlihat mengeluarkan seluruh staminanya. Reli – reli panjang dan saling adu smash mewarnai pertandingan babak penentuan ini. Skor kedua tim pun terlihat saling kejar,Yang Ditutup Dengan Kemenangan Tim Voli Putra Sananta 3:0
Berandanews24,Kalbar,Melawi-Inspektorat Kabupaten Melawi melaksanakan pemeriksaan atas dugaan adanya penyelewengan Dana Desa/Penyalah guna di salah satu desa kecamatan Belimbing,pemeriksaan atas dugaan ada penyelewengan/Penyalah guna Dana Desa dan Pengunaan Anggaran Dana Desa TA 2022,dan 2023 di Laksanakan Di Desa Batu Ampar yang merupakan salah satu desa Maju di wilayah kecamatan Belimbing.
Inspektorat Kabupaten Melawi,saat ini(01/02/2024) tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana desa di Pemdes Batu Ampar,masing-masing satu persatu Perangkat desa dan BPD serta Tokoh Agama,Tenaga pengajar(PAUD),Tenaga Medis(Polindes)Dan Masyarakat Batu Ampar yang Hadir dilontarkan Pertanyaan Terkait Realisasi Pengunaan anggaran Dana Desa Baik Dari TA 2022,2023.Dalam Kegiatan Tersebut sangat disayangkan Kepala Desa Dan Bendahara Tidak Hadir dalam Pemeriksaan,hingga Pihak Inspektorat dalam Data Atau Dokumen/RAB Tidak ada satu Berkas Pun yang Dapat di Periksa.
Dalam proses Pemeriksaan Yang Dilakukan inspektorat banyak juga aduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa,Dalam Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kab.Melawi,Baik dari RT,Kadus,Perangkat Desa,BPD di Lontarkan Pertanyaan Seputar Realisasi Pengunaan Dana Desa yang Tidak sesuai oleh Kepala desa Disinggung Tentang Pekerjaan(Fisik) Perngakat desa BPD Senada Bahwa Mengetahui Namun Tidak dilibatkan Oleh Kepala desa. Dalam Proses Pemeriksaan oleh inspektorat Kab.Melawi Di Pemdes Batu ampar mayoritas tokoh Masyarakat Yang Hadir Meminta Untuk Dalam Proses Pemeriksaan dilakukan agar Kepala Desa Di non Aktifkan agar Proses pemeriksaan Mendapatkan Hasil Yang Maksimal Kepada BPD.sementara itu
Foto;Tim Inspektorat Saat pemeriksaan Pengunaan Dana Desa TA 2022,2023,Kantor Desa Batu ampar
Berdasarkan SURAT TUGAS Nomor: 000.1.2.3/ 155 /SPT-INSPEKTORAT Yang tertera dalam surat tugas yang di tanda tangani Sekda Kab.melawi Melaksanakan Pemeriksaan Khusus pada Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing. Pada Tanggal 29 Januari sampai dengan 08 Februari 2024 Sedangakan Anggota Tim Yang tercantum didalam surat Tugas An;Jaimah, S.KM(Pembina / IV b Irban Wilayah I),Yohanes Jeharu, SE(Penata/III c Auditor Muda),Nosker Hutabalian, S.Sos(Penata TkI/Ill d Kasubbag Umum dan Kepegawaian),Nova Odelia Sulistiwati D, SP(Penata Tk.I/III d Analis Laporan Hasil Pengawasan),Kelimin, S.Kom (Penata / III c Auditor Muda) Nurhidayah, SE Penata Muda / Ill b Auditor Pertama) Ica Katerina Pardede, SH (Penata Muda/ III a Auditor Pertama)
Yohanes Jeharu, SE(Penata/III c Auditor Muda) saat dihampir menuturkan untuk Pemeriksaan Saat ini hanya tahap,Mendengarkan aduan dari masyarakat kemudian mendalami,dan dikaji untuk memverifikasi serta klarifikasi dalam pemeriksaan,dalam waktu yang diberikan Yahanes merasa kurang 10 hari berdasarkan surat tugas,karena waktu perlu proses yang panjang sebab dalam pemeriksaan bukan Satu dua orang yang di periksa,kemudian dia melanjutkan karena sifatnya khusus dalam keuangan langsung divonis,terkiat Dalam pemeriksaan data dan Dokumen/RAB Pihak inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan pemdes tapi belum mendapatkan dan akan melakukan komunikasi ulang atau pun minta ke Pendaping desa,sedangkan untuk Pemeriksaan fisik akan diatur waktu dan jadwalnya”cetusnya”
Sedangkan Ketua BPD(Anang)Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa ini,serta Mengenai Permintaan untuk Kepala Desa Di non aktifkan selama proses Pemeriksaan dia memaparkan untuk memahami ketentuan yang berlaku mununggu hasil dari inspektorat,terkait indikasi penyalah guna anggaran,serta yang hadir yang hari ini meminta Pak Bupati Untuk non aktif kan Kepala desa Selama proses Permeriksaan Belangsung”Pungkasnya”
Saat berita diterbitkan terkait kerugian negara karena penyelewengan Penyalah guan dana desa di Batu Ampar,Inspektorat belum bisa menyebutnya, Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan.(Tim-Red)
Berandanews24,Melawi-Sebagai upaya mewujudkan stabilitas pangan, Pemerintah Desa Batu nanta bersinergi menggaungkan Gerakan Pogram Ketahanan Pangan JENIS KEGIATAN BUDIDAYA AYAM PETELUR yang berlokasi DUSUN BUMI REJO SUMBER DANA DESA dengan anggaran Rp. 130.000.000,-
panen perdana Bersama Camat Belimbing yang di dampingi Kepala desa Batu nanta serta Pendamping Desa TP-PKK serta Bhabinkamtimas,babinsa dan Staf Pemerintah desa.
Camat Belimbing,memberi apresiasi kepada Kepala Desa Batu nanta yang telah berkontribusi dalam bidang Peternakan di sektor Budidaya Ayam Petelur.Tidak hanya menghasilkan komoditi untuk konsumsi tapi juga membuka lapangan kerja demi kesejahteraan keluarga,Yang tidak kalah penting adalah berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kecamatan Belimbing,Kabupaten Melawi
“Ini sangat baik sekali dari pada kita datangkan dengan biaya mahal, kalau ini dikembangkan maka ini selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Juga bisa komoditi andalan” katanya.
Sebelum Bersama sama panen Budi daya ayam petelur,Pemerintah Desa Batu Banta Menyalurkan BLT-DD Tahap Akhir kepada 23 KPM
Kemudian Camat menambahkan”saya senang atas kesuksesan desa batu nanta dalam membangun ketahanan.pangan desanya. Mereka melihara ayam, sayur sayuran, dan kolam ikan.Semoga menjadi inspirasi bagi desa desa lainnya. Kita tidak bisa hanya berharap bantuan dari pemerintah pusat. Kita harus mampu dan mandiri dgn potensi Potensi yang kita miliki.****
BerandaNews24,Kalbar,Melawi- Empat orang warga yang sempat ditahan oleh polisi karena dianggap/Laporkan melakukan panen di Area milik PT.Rafi Kamaja Abadi (RKA)/Ikhasas indo makmur berlokasi di wilayah Kecamatan Belimbing,Kabupaten Melawi telah dibebaskan,Rabu,25 Oktober 2023.
Empat Orang Warga tersebut Beralamat 2 di Desa Batu Nanta, 1 di Laman Bukit,dan 1 Sopan tonak(red Berdasarkan KTP)yang Sempat Ditahan Polisi Telah telah di bebaskan.
Keluarga Terlapor Bersama Organisasi Kemasyarakatan(Ormas) Satria Borneo Jaya (SABER),Organisasi Forum Pemuda Dayak(FOPAD), serta temenggung Kec. Belimbing dalam upayakan untuk mediasi antara warga dan perusahaan.Membuahkan Hasil sesuai Harapan Yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Perusahaan Pada Tanggal (20/10/2023)di kantor PT.RKA
Hengki Pardede,S.Ag Ketua DPD SABER MELAWI. Menyampaikan melalui via Whatsapp(WA)
“Adil ka talino,Bacuramin Ka saruga,Basengat ka`jubata” Arus… Arus… Arus…
Pada hari ini tanggal 25/10/2023, Semua usaha dan perjuangan kita telah dibayar lunas dengan di Bebaskannya 4 warga dayak yang sempat di Tahan di Polres melawi sejak 4 oktober lalu atas kasus dengan Pt RAFI / RKA. Rentetan upaya mediasi dengan Pihak PT RKA sudah kita selesaikan.Dan hari ini digelar perkara secara damai atau Restorative Justice di Polres Melawi. Puji Tuhan berkat usah kita semua. Warga kita ini dapat dikeluarkan dan kembali pada keluarganya masing2.
Saya Ketua SABER Melawi mengucapkan Terimakasih kepada ketua Umum SABER Dkk,seluruh anggota SABER keb Melawi, Ketua Umum Fopad kab. Melawi beserta seluruh anggotanya, Temenggung Kec. Belimbing, Pemuda dan tokoh masyarakat Labang, dan Pihak Polres melawi melalui Kasad Reskrim dan Kasad Intel, seluruh pihak keluarga besar dari desa laman bukit. Atas segala upaya yg selama ini yg kita lakukan dgn meninggalkan pekerjaan kita masing2, serta waktu tenanga dan pikiran kita terbuang, bukanlah menjadi hal sia2. Kami mendoakan semoga berkat usaha jerih payah kita semua dibalas Tuhan Yang Maha Esa dengan kesehatan dan rejeki pada kita. Akhir kata utk semua mari kita bersama2 meningkatkan kerjasama utk masyarakat kita makin maju, sehat dan sejahtera.
Sumber: Hengki Pardede,S.Ag Ketua DPD SABER MELAWI.
BerandaNews24,Kalbar,Melawi- Organisasi Kemasyarakatan(Ormas) Satria Borneo Jaya (SABER),Organisasi Forum Pemuda Dayak(FOPAD),dan Empat Orang Keluarga Terlapor serta temenggung Kec. Belimbing dalam upayakan untuk mediasi antara warga dan perusahaan.Membuahkan Hasil sesuai Harapan tentang 4 warga(Desa laman bukit dan Batu nanta yang antara lain terkait SURAT PERINTAH PENAHANAN Nomor SP Han/84/X/RES: 1.8/2023/Reskrim. Sebelumnya Rombongan senin, 09/10/2023,mendatangi Kantor PT.RKA/Ikhasas Indo Makmur di nanga pinoh untuk berkoordinasi terkait penahan Beberapa Warga masyarakat batu nata dan laman bukit diwilayah Kecamatan belimbing.kemudian kemarin(19/10/2023) kembali mendatangi Kantor PT.RKA/Ikhasas indo makmur guna mepertanyakan hal yang sama,tetapi oleh pihak management berhalangan menerima terkait kesibukan yang akhir puncaknya hari ini(20/10/2023)ORMAS SABER,FOPAD BERSAMA TEMENGUNG BELIMBING Mediasi dan berorasi beberapa poin tuntutan,Dalam Pertemuan diterima oleh Perwakilan General manager,yaitu General Plantition(GP)pak Ir. Yusrizal Asisten dan Humas Perusahaan Sawit PT(feri),CIP security(Kamto) staff Legal Rafi Kemanjaya Abadi(RKA), terlihat dalam pengamanan Aparat Penegak Hukum (Polisi), untuk Pertemuan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Satria Borneo Jaya (SABER), Organisasi Forum Pemuda Dayak ( FOPAD ), dan Empat Orang Keluarga Terlapor dengan Pihak PT.RKA(PERUSAHAAN).
Selesai pertemuan dari beberapa pihak baik itu pihak perusahaan maupun Pihak Keluarga Terlapor di dampingi Ormas Saber dan Fopad membuahkan hasil, sesuai berita acara yang di bacakan oleh Ketua DPD Saber Melawi, Hengki Pardade, S.Ag., menyampaikan di depan halaman Kantor PT. Rapi Kemanjaya Abadi.
“Pihak perusahaan akan mencabut laporan ke-4 terlapor di Polres Melawi, selambat-lambatnya pada hari Rabu, 25 Oktober 2023. Setelah di cabut pihak terlapor empat orang tersebut tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, apabila mengulangi maka akan di tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. dengan sudah di cabutnya pihak perusahaan dan terlapor tidak akan melakukan tuntut menuntut di kemudian hari” Jelas Hengki
Selesai penyampaian berita acara hasil kesepakatan tersebut di lanjut oleh Perwakilan General Manager. PT. Rapi Kemanjaya Abadi.
General Plantition(GP) Ir. Yusrizal menyampaikan antara lain“apa yang telah terjadi marilah menjadi pengalaman bagi kita bersama dan atas nama perusahaan saya juga memohon maaf kepada pihak keluarga terlapor” ucapnya sambil bersalam-salaman dengan pihak keluarga terlapor.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.