Berandanews24,Melawi-mengacu ke hasil Musdad kabupaten Melawi tahun 2015,Sabtu,25/5/2025 DAD dan Temenggung Belimbing Menghadiri MUSDAD tingkat Desa yang di gelar di Gedung Kesenian Desa Sepan Tonak Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi-Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan MUSDAD Tingkat desa yang di Hadiri Peserta Musdad ± 60 Perseta dan terlihat Hadir Kepala desa sepan tonak,Temenggung desa sepan tonak,Temenggung kecamatan Belimbing
kadus dan penatua desa serta tokoh Masyarakat setempat.

MUSDAD tingkat desa di desa Sepan tonak kecamatan Belimbing dalam hal ini Ketua DAD Belimbing membuka dan menjadi Narasumber pada kegiatan tersbut,”Harapan DAD agar hasil dari Musdad segera di patenkan dalam kitab Undang-Undang adat di desa sepan tonak yg mengacu ke hasil Musdad kabupaten Melawi tahun 2015″Imbuhnya”


Kemudian DAD Belimbing Menjelaskan”Intinya dan agenda Mensepakati dan menyesuaikan buku adat kabupaten dg adat lokal yang di sesuai kan dengan adat sub suku Randuk dan Barai
Di desa sepan tonak ada dua sub suku yaitu Randuk dan Barai”Pungkasnya”

Editorial: Akbar

Sedang Tren

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai