BerandaNews24,Kalbar,Melawi-Tariu Borneo Bangkule Rajakng (pelafalan dalam bahasa Indonesia: [tariu.bornɛo.bangˈkulɛ.rajang]) atau yang disingkat sebagai TBBR atau dikenal dengan sebutan Pasukan Merah TBBR adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya.

ANTONIUS DESA, A.Md
KETUA UMUM DPD TBBR Kab.Melawi saat Membuka RAKERDA 2023 Di Hotel Rajawali

Tariu Borneo Bangkule Rajakng berusaha mempertahankan tradisi untuk mendorong masyarakat Dayak bersatu, maju, dan bermartabat.Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang dipimpin Panglima Jilah memiliki lebih dari 372,000 anggota yang tersebar di seluruh Kalimantan,Sarawak (Malaysia) dan Brunei Darussalam berkomitmen mengawal Pancasila dan UUD 1945, selalu menjaga dan membela NKRI.

DPD TBBR MELAWI,Sabtu,30,/09/2023,bertempat di Hotel Rajawali,Mengelar RAKERDA yang diikuti DPD TBBR MELAWI Bersama Dewan Pengurus Ranting TBBR Se-Kabupaten Melawi telah melaksanakan Rapat Terbuka memutuskan kesepakatan Bersama sebagai berikut diantaranya:

  1. Struktur organisasi kepengurusan Ranting Se-Kabupaten Melawi diserahkan kepada masing-masing Ketua Dewan Pengurus Ranting pada saat tanggal ditetapkan
  2. Melaksanakan pelantikan serentak Pengurus DPR TBBR Se-Kabupaten Melawi dilaksanakan di Bulan November 2023
  3. Melaksanakan Seminar Budaya dalam rangka pelantikan serentak DPR TBBR S-Kabupaten Melawi

4. Pendataan dan penertiban ke Anggotaan PM TBBR dengan melampirkan KTP/KK sebagai syarat mutlak sebagai anggota

  1. DPR wajib menjadwalkan kunjungan DPD kewilayahnya dalam kurung waktu 1 bulan sekali per DPR
  1. Bagi DPR yang sudah mempunyai Keramat wajib mengagendakan/memeriahkan Hari Ulang Tahun Keramat setiap tahunnya
  2. DPD akan Menjadwalkan pertemuan rutin antara DPR dan DPD sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun
  3. Kegiatan Ritual Adat Besasah dijadwalkan dari tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan
  1. Penataan Group Whaatshap TBBR terarah dan satu pintu, DPR membuat Group kepengurusan di Kecamatan Dst. Group resmi TBBR ditandai dengan Ketua dan Kepala Sekretariat sebagai Admint
  2. Penertiban Atribut TBBR (Pakaian PDL, Kaos, Atribut PM, Topi dan Aksesoris Dil satu pintu melalui DPD Kab/kota
  3. DPR membuat SK untuk Koordinator Desa
  1. Membuat dan membentuk luran atau uang Kas DPD, DPR dan Korwil Desa
  2. Melaporkan setiap program kerja, segala hal, aksi, Gerakan dan kegiata- kegiatan TBBR yang mengatasnamakan TBBR secara langsung dan tertulis kepada DPD kab/kota
  3. Mentaati aturan, larangan dan hukum sesuai AD/ART TBBR
  1. DPD TBBR Melawi akan mengambil sikap untuk memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengurus dan anggota PM TBBR yang melanggar, tidak taat, tidak patuh pada aturan dibadan tubuh TBBR dan Tidak Satu Komando.

Hasil Rapat Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Ranting (DPR) Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kabupaten Melawi tersebut diatas selanjutnya disampaikan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) ****

Editorial:AKbar(AK47)

Sedang Tren

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai