Berandanwes24,Kalbar Melawi- Sampai sejauh ini,Bumdesma Belimbing Berkah yang merupakan transformasi dari UPK menetapkan unit usaha baru dengan Pembelian Tbs Kelapa sawit.
Dari penyertaan modal desa, Bumdesma ini akan membeli Tbs(Tandan Buah Segar) kelapa sawit produktif yang secara tehknis bekerja sama dengan Pihak Perusahaan/Pabrik di lingkungan kecamatan Belimbing.
Unit usaha Bumdesma ini sudah ditetapkan saat musyawarah antar desa (MAD) Rabu 23/08/2023, namun pelaksanaannya akan dimusyawarahkan lagi oleh MAD setelah dana terhimpun seluruhnya Setelah dananya terkumpul dan diketahui besarannya, MAD kembali menetapkan besaran anggaran yang akan dibelikan tbs kelapa sawit.
“Unit usah baru Bumdesma Belimbing Berkah yang modalnya dari penyertaan desa dengan usaha pembelian Tbs Kelapa sawit. Terpisah dengan usaha yang telah berjalan berupa simpan pinjam,(SPP) /dana begulir,Dalam Unit usaha Baru Ini (Sebagai Pembeli) Tbs Kelapa sawit yang dimaksud adalah yang menghasilkan,sesuai dengan aturan,Sedang pelaksanaan masih menunggu MAD setelah dana ditransper oleh desa ke rekening Bumdesma.
Editorial/Penulis:AKbar





