
Penghargaan yang diterima Felix triudadin.S.Pd,MBA camat belimbing mengukapkan menjadi bukti dukungan serta keterlibatan nyata Pemerintah Khususnya Pemerintah Kecamatan Belimbing dalam setiap program pemerintah untuk memajukan wilayah dan menyejahterakan masyarakat. Dalam hal ini, dengan memberikan contoh kepada masyarakat luas, sebagai wajib pajak yang taat membayar pajak.


Berandanews24Kalbar,Melawi-Pemerintah Kecamtan Belimbing menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang,Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan pelaporan SPT masa PPh pasal 21 dan SPT masa Unifikasi Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Semester 1 Tahun 2023 Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi
Dalam Hal ini, Camat Juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada KPP Pratama Sintang terutama dalam memelihara kedisiplinan wajib pajak dalam membayar pajak. Menurutnya, hal tersebut penting sebab pajak erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Pembayaran pajak membantu mewujudkan terciptanya kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan sosial. Karena pendapatan negara berasal dari pajak.menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Sintang karena telah mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Melawi Khususnya Kecamatan Belimbing, Harapannya, ke depan dapat terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan dapat melaksanakan program-program dengan baik,” tuturnya seraya mengajak seluruh warga Kecamatan Belimbing untuk taat membayar pajak, demi kesejahteraan bersama, serta kemajuan Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.
Camat Belimbing menambahkan bahwa saat ini pelayanan SPT tahunan semakin dipermudah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi yaitu dengan menggunakan SPT E-filing. Sehingga wajib pajak dapat melaporkan SPT-nya di mana saja dan kapan saja secara online, sehingga tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak.”Jelasnya”(***)
Editorial:AKBar






Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.