
Berandanews24,Kalbar,Melawi-BIMTEK PAJAK DANA DESA TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023 PEMERINTAH KECAMATAN BELIMBING tema OPTIMALISASI MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK DANA DESA yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Belimbing kabupaten Melawi,Bimbingan Teknis Keuangan Daerah dan bagian dari Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKPD).Tujuan dari kegiatan ini adalah menjelaskan arti penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perekonomian daerah, serta isu-isu terkini yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Target sasaran dari bimtek ini adalah aparatur/pejabat yang berhubungan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur/pejabat yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait PDRD pemahaman dan pengetahuannya meningkat.

Yang Menghadirkan NARSUMBER INSPEKTORAT KAB. MELAWI KP2KP KAB. MELAWI dan di hadiri Desa Se-kecamatan Belimbing,(Rabu, 14.06.2023)

Camat Belimbing FELIX THRUDIADIN S.Pd MBA yang didampingi Kasi Pemerintahan Jemi Stif S.Th MM,dalam Sambutannya mengatakan bahwa Dana Desa yang di kelola oleh para Kepala Desa bersumber dari Dana APBN, sebagai wujud perhatian Pemerintah bagi Desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan membiayai Perencanaan Pemerintahan Desa seperti Pembangunan Infrastruktur serta berbagai kegiatan Pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus di kelola secara baik untuk Kesejahteraan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mengacu pada amanat undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 59/TMK03/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 231/TMK03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pembukuan, dan Pencabutan, serta Pemotongan Dana atau Penginputan Penyetoran dan Pelapor Pajak Administrasi”Jelasnya”
Penulis/Editor:AKbar






Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.