Kalbar,Melawi-Dalam rangka kegiatan penyaluran BLT. DD. Desa batu nanta.10/04/2023,Melalui Kepala desa Petrus Bujang yang disaksikan Camat,Koramil 16 dan Polsek Belimbing dan sengenap unsur Dan perangkat serta tokoh masyarakat desa Batu nanta. penyalurkan BLT. DD.Selama 3 bulan.

Baca juga: https://berandanews24.news.blog/2023/04/10/persatuan-orang-melayu-pom-melawi-melaksanakan-buka-bersama/

Sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa anggaran Dana Desa sebesar 10% yang wajib di salurkan untuk KPM.dimana Untuk KPM(Keluarga Penerima Mamfaat) Desa batu nanta yang berjumlah 23. Kepala keluarga Kemudia dalam sambutan camat belimbing Felix Triudadin, S.Pd. MBA, melanjutan agar Bahwa pengunaan dana BLT,agar tepat sasaran sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2022 “Imbuhnya”

Penulis:AKbar

Sedang Tren

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai