
BerandaNews24,Melawi,(11/02/2023)
Pertemuan awal Pada 02/02/2023 Antara Kelompok Gafar Cs(warga Desa Batu ampar) dengan Pihak Perusahaan PT.SDK 1/KSP Agro yang di Jembatani Serta fasilitasi oleh DAD Belimbing di ruangan Sekloah SD N 27 Batu buil,yang banyak menyita mata publik baik line Pemeritahaan Dari Muspika dan Muspida Dinas terkait serta Aparatur TNI Polri dan Masyarakat.
Dalam pertemuan Kedua (11/02/2023)di kediaman Ketua DAD Belimbing kedua belah pihak sama sama menyempakati hasil kesepakatan yang di tengahi DAD Belimbing
Kesepakatan ini dihadiri kedua belah pihak yang di jembatani Ketua DAD Belimbing(Johni Anceh.S.Pd.M.Pd.k) yang merupakan moderator saat kegiatan.
Selain itu dalam kesepakatan tersebut di Hadiri juga sekretaris umum DAD Kabupaten Melawi, Yustinus Bianglala, SH,Kepala Desa Batu Ampar(Yunus S.Pd),Pihak Perusahaan PT.SDK 1/KSP Agro(Alexander)

Adapun Kesepakatan yang Ditandatangani Berupa Melalui DAD Belimbing Telah Membutikan Dengan DIperlihatan Document HGU berupa Salinan Sertifikat Yang Di Cocokkan Dengan Data Perusahaan Yang Sesuai Penjelasan Pada Pertemuan 02/02/2023 yaitu berakhir di 2030.
dalam Kesempatan ini Ketua DAD Belimbing Pertama dalam Membuka Mediasi Di Kediamannya Mengatakan”Kami pihak DAD hanya Memperlihatkan Bukti Salinan Fisik HGU perusahaan dan Menegaskan Sesusai Amanah SEKDA tidak boleh di perbanyak dan Di Unggah serta Foto Tanpa izin.Kemudian Ketua DAD Melanjutkan Bahwa Lembaga DAD Belimbing Sudah Berkerja keras untuk membantu Menegahi Permasalahan Mengenai Dan Mempertanyakan HGU perusahaan serta telah menunjukan fisik(bukti)salinan Berupa Sertifikat HGU dan tugas lembaga telah selesai dan selanjutnya diserahkan ke dua belah pihak lagi kedepannya.
Yunus(Kades Batu Ampar) Mengungkapkan Terimakasih kepada lembaga DAD yang telah berusaha Keras dalam Menengahi pemasalahan warganya,Dengan Usaha DAD Telah Membuktikan dan dihadiri Salinan HGU perusahaan ditengah tengah mereka”Imbuhnya”
selanjunya Pak Gafar Juga mengucapkan terimakasih kepada DAD Belimbing terutama Ketua DAD(Johni Anceh)telah menegahi Permasalahan Mereka Dan perusahaan serta telah membuktikan berupa Salinan sertifikat HGU perusahaan.
dikesempatan yang sama sekretaris umum DAD Kabupaten Melawi, Yustinus Bianglala, SH,menambahkan semoga dengan Hasil Mediasi ini bisa antara perusahaan dan warga bisa Bedialog karena Dengan Kehadiran Perusahaan Bisa Mendapatkan Keutungan Ekonomi,dan perusahaan terbuka dan masyarakat juga membuka diri untuk agar investasi bisa berkembang.
Di akhir Kegiatan Manager PT.SDK 1/KSP Agro Buil(Alexander) Menghimbau mari sama sama dalam Membangun Kebun terutama warga Disekitar perusahaan,dalam forum mediasi ini wajar beda pendapat,adu argumet tapi harus mengutamakan Musyawarah dan Mupakat, dan Beliau Yakin Melalui mediasi akan terjalin baik,serta tidak lupa terimakasih Kepada Lembaga DAD Belimbing yang Telah Menjembatani Dan Memfasilitasi Dalam menegahi Permasalahaan antara Perusahaan Dan Kelompok Warga desa Batu Ampar”Tuntasnya”
Penulis:Akbar






Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.