
BerandaNews24 ,Kalbar-Melawi,DEWAN ADAT DAYAK (DAD) KECAMATAN BELIMBING KABUPATEN MELAWI Hadir turut memfasilitasi dalam Menegahi Pemersalahan Selama Ini Dipertanyakan oleh pihak mana pun Termasuk Sekelompok Warga Desa Batu Ampar Gafar Cs,kejelasan HGU Perusahan yang berada di wilayah Desa Mereka yakni PT.Sinar Dinamika Kapuas 1/Kalimantan Sanggar Pusaka Agro (02/02/2023)
Baca juga https://berandanews24.news.blog/2023/01/28/kunjungan-kerja-camat-belimbing-ke-desa-upit/

Dalam Bentuk Pelayanan Untuk Menegahi Permaslahan Telah Lama Berlangsung DAD
MEMFASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN KEBUN INTI SDK 1 DENGAN SEKELOMPOK WARGA DESA BATU AMPAR KECAMATAN BELIMBING
yang bertempat di Gedung Sekolah SDN 27 Batu Buil, Kamis 2 Februari 2023
Sebelum Kegiatan Dimulai Pembawa acara Membaca Tata tertib Pertemuan dan sangsi apila melangar dan dilanjutkan Dengan Meyerahkan Uang untuk memenuhi tata tertib mediasi
Sebesar 500 ribu Masing masing pihak(PT.SDK 1/KSP Agro dan Gafar Cs.

kegitan ini dipandu Oleh Ketua DAD Kec.Belimbing(Johni Anceh.S.Pd.M.Pd.K) sebagai mederator kegiatan.

dalam Kegiatan Ini Banyak Melibatkan Unsur MUSPIDA,MUSPIKA,Dinas Terkait,TNI,POLRI Dan DPRD serta Tokoh Adat Dan ketemengungan Baik Kabupaten serta Kecamatan
Terbukti yang hadir terlihat Dari Asisten II PEMDA,BPN,Dinas Pertanian dan Perkebunan,Kepala desa Batu Ampar,Kepala Desa Batu Buil serta,Polsek,Koramil,Pemerintah Kecamatan serta Anggota Dewan DPRD melawi.

selain itu juga Hadir Pihak Peusahaan,General Manager PT. SDK 1 Batu Buil( Edy Priyanto )Menejer Alexander, obert,Hamzah,serta staff dan jajajrannya yang Juga ikut Dalam Kelancaran Pertemuan Yang difasiliasi dan jembatani Oleh DAD Belimbing,dan Gafar Cs
Baca juga https://berandanews24.news.blog/2023/02/03/hengki-pardede-pendamping-desa-yang-mumpuni-di-bidangnya/

Kegiatan berlansung tertib,hikmat serta dalam semagat musyawarah serta kekeluargaan.

dari hasil Pertemuan Yang di fasilitasi DAD Belimbing ada beberapa poin di peroleh diantaranya dari Hasil mediasi tadi sesuai dengan tuntutan warga

menanyakan kejelasan HGU sudah dijawab oleh pihak BPN serta Asisten II PEMDA, kadis pertanian dan perkebunan serta kejelasan dari anggota DPRD Kabupaten Melawi dan pihak ke satu Terima.

Pihak pertama dari sekelompok warga gafar cs meminta waktu 15 hari untuk menentukan pilihan Terima keputusan atau tidak Hasil mediasi tadi sesuai dengan tuntutan warga menanyakan kejelasan HGU sudah di jawab dan pihak ke satu minta bukti fisik HGU yg menyatakan sampai 30 tahun

Ketua DAD Kec.Belimbing Johni Anceh.S.Pd.M.Pd.K dalam Kesempatan ini Mejelaskan Mencoba membatu menjawab keinginan masyarakat yg dari dulu mempertanyakan status HGU perusahaan agar Masyarkat Mangetahui Keberadaan dan kejelasan serta Adanya Trasfaransi dari pihak perusahaan dan pemerintah yankni dinas dinas yang terkait”Ungkapnya”
kemudian Ketau DAD Melanjutkan melalui lembaga dewan adat dayak mengundang instansi terkait BPN, pemerintah daerah(Asissten II) , dan dinas pertanian dan perkebunan Baik Lembaga Pemerintah,POLRI,TNI dan masyarakt agar supaya kedepannya tidak ada lagi permasalahan permaslahan yang muncul,agar Masyarakat dan pihak ivestor bisa selaras dan Hamoni dalam Kemitraan dalam Azas Keterbukaan publik”Pungkasnya”
Penulis;Akbar






Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.