Tetap Loyal Untuk Kemajuan Bersama tuk Informasi dan Membagun Bangsa
Pemdes Laman Bukit Sukses Salurkan CPPD
BerandaNwes24,KALBAR,MELAWI–Pemerintah Desa Laman Bukit Melaksanakan Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Pada 16/06/2023 kepada masyarakat Penyaluran bantuan beras Cadangan pangan pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dimana bantuan yang dapat diterima oleh masyarakat yaitu berupa beras bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.
Pada dasarnya ada beberapa persyaratan penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerh (CPPD),yang pertama adalah bottom up dimana apabila ada permintaan dari minimal tiga kabupaten dinyatakan ada kejadian yang luar biasa,dan yang kedua adalah top down itu adalah perintah Gubernur melalui Dinas Ketahanan Pangan untuk menyalurkan.
Penyaluran CPPD oleh pemerintah Desa Laman Bukit Sukses dan lancar
BerandaNews24,Kalbar,Melawi-Melalui Seketaris camat(KARYANTO.SP.M.Si),Kecamatan Belimbing mengajak seluruh warga Kecamatan Belimbing untuk cegah stunting.”Himbauan ini disampaikan Pada,Rabu (21/06/2023). Ia mengajak seluruh masyarakat ikut berperan serta dalam mencegah dan penanganan stunting di daerahnya masing-masing.
sekcam Belimbing,menyebutkan,karena jika tidak ada masyarakat yang terdampak stuning,Oleh karena itu, Sekcam Belimbing mengajak masyarakat untuk mencegah stunting,diantaranya dengan pemenuhan gizi yang berimbang, berprilaku hidup bersih dan sehat, pernikahan usia muda, serta ikut mengedukasi masyarakat lainya tentang dampak stunting.
‘’Untuk itu peran masyarakat untuk ikut mengkampanyekan stunting ini sangat penting, agar kita bersama-sama dapat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat lainnya untuk mencegah stunting di daerahnya masing-masing,’’ ungkapnya. Sekcam juga menjelaskan, persoalan masalah gizi memang perlu langkah cepat dan tepat. Stakeholder terkait harus segera bertindak. Sebagai aparatur pemerintah terdekat, Lurah maupun Kades serta Kepala Puskesmas harus memantau perkembangan dan melaporkan ke pihak terkait persoalan gizi tersebut. Selain itu, Lurah dan Kades serta Kepala Puskesmas juga harus mengedukasi warganya yang mengalami masalah gizi tersebut.Masalah gizi ini akan menjadi ancaman bagi generasi penerus kita nanti.
Seperti pada kegiatan sebelumnya, pada acara tersebut juga dilakukan berbagai kegiatan dan pemberian bantuan. Diantaranya kegiatan sosialisasi untuk para remaja, gemar makan ikan, bantuan KIT siap nikah anti stunting, penyerahan susu, biskuit balita dan ibu hamil, bantuan perlengkapan sekolah, pelayanan KB, sunatan massal, penyuluhan 1000 HPK, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan lainnya.
Kepala Sekolah dan seluruh Dewan Guru SDN 27 Batu Buil Mengucapkan“SELAMAT DAN SUKSES ATAS KABUPATEN MELAWI MENJADI TUAN RUMAH DALAM PENYELENGGARAAN PESPARAWI KE-X 2023 TINGKAT PROVINSI KALIMATAN BARAT”
BerandaNews24,Kalbar,Melawi-Kabupaten Melawi akan menjadi tuan rumah pelaksanaan pesparawi tingkat provinsi Tahun 2023. Penetapan tersebut berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 118/Kesra/2020 Tentang Kabupaten Melawi menjadi tempat dilaksanakannya Pesparawi ke X Tahun 2023. pelaksanaannya pada bulan juni 2023.
Camat Belimbing FELIX TRIUDADIN S.Pd MBA “Atas nama Pemerintah kecamatan Belimbing kabupaten melawi Kalimantan Barat serta Jajarannya dan pribadi, saya mengucapkan selamat
Ia mengatakan Pesparawi merupakan kegiatan yang memiliki makna sangat penting bagi umat Kristiani dalam upaya peningkatan pemahaman, penghayatan serta pengamalan nilai-nilai keagamaan sekaligus pelayanan lagu dan musik gerejawi dalam memuji dan memuliakan nama Tuhan melalui kreasi seni suara dan budaya sebagai wujud ibadah kepada Allah.untuk Melawi menjadi tuan rumah penyelenggaraan pesta rohani akbar ini.
“Hal ini selaras dengan semangat iman umat Kristiani untuk meningkatkan kesadaran beragama yang bersendikan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Menurutnya, event Pesparawi tingkat Provinsi ini diharapkan dapat menjadi media yang positif untuk memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat antar umat beragama.
“Harapan saya, semoga momentum Pesta Paduan Suara Gerejawi ini dapat menjadi sarana untuk mengaktualisasikan nilai-nilai iman Kristen dalam kehidupan sehari-hari umat Kristiani, serta sarana membangun kerukunan antar umat beragama,” katanya”
Berandanews24,Kalbar,Melawi- Info Pendidikan Momen haru dalam acara perpisahan dua guru dan siswa kelas VI diwarnai dengan suasana Haru siswa-siswi dan guru-guru SDN 27 Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.
Suasan haru begitu terasa ketika para siswa menyanyikan lagu hymne guru dan guru(bu Hj.Kalimah,S.Pd.I)yang akan memasuki purna bakti dan tugas tersebut terlihat sangat sedih.
Acara perpisahan dua guru dan kelulusan siswa-Siswi kelas VI ini dihadiri,Camat,Kapolsek,Koramil, Ketua PGRI Kecamatan Belimbing,pihak perusahaan SDK 1/KSP,SIP,RKA/IIM dan seluruh guru, siswa, komite sekolah serta orang tua siswa, dilaksanakan dikompleks sekolah, Kamis,(15/06/2023).
Kegiatan tersebut juga diisi dengan pentas seni siswa mulai dari penampilan tari,paduan suara dan penampilan kreativitas siswa lainnya.
Adapun guru yang memasuki purna bakti (Pensiun) tersebut adalah PURNA TUGAS bu Hj.Kalimah,S.Pd.I Sebagai penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian bagi guru tersebut, para guru memberikan cendra mata sebagai kenang-kenangan.
Para siswa juga menyumbangkan beberapa nyanyian untuk guru guru mereka,SDN 27 Batu Buil Kepala SDN 27 Batu Buil(Johni Anceh.Spd,M.pdk)dalam sambutannya berpesan, kepada para siswa yang lulus tahun 2022/2023 ini agar terus melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, harus rajin belajar dan terus berprestasi.
” Untuk anak-anakku yang lulus tahun 2022 ini kalian harus melanjutkan pendidikan kejenjang SMP, kami guru-gurumu di SDN 27 Batu Buil akan terus memberikan dukungan dan motivasi serta mendoakan kalian semua.,(bu Hj.Kalimah,S.Pd.I) “imbaunya”
” Jangan pernah malas belajar untuk meraih prestasi, karena cita-cita dan kesuksesan dimasa depan bisa diraih karena rajin belajar dan berprestasi,” ungkapnya”
Berandanews24,Kalbar,Melawi-BIMTEK PAJAK DANA DESA TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023 PEMERINTAH KECAMATAN BELIMBING tema OPTIMALISASI MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK DANA DESA yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Belimbing kabupaten Melawi,Bimbingan Teknis Keuangan Daerah dan bagian dari Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKPD).Tujuan dari kegiatan ini adalah menjelaskan arti penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perekonomian daerah, serta isu-isu terkini yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Target sasaran dari bimtek ini adalah aparatur/pejabat yang berhubungan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur/pejabat yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait PDRD pemahaman dan pengetahuannya meningkat.
Yang Menghadirkan NARSUMBER INSPEKTORAT KAB. MELAWI KP2KP KAB. MELAWI dan di hadiri Desa Se-kecamatan Belimbing,(Rabu, 14.06.2023)
Camat Belimbing FELIX THRUDIADIN S.Pd MBA yang didampingi Kasi Pemerintahan Jemi Stif S.Th MM,dalam Sambutannya mengatakan bahwa Dana Desa yang di kelola oleh para Kepala Desa bersumber dari Dana APBN, sebagai wujud perhatian Pemerintah bagi Desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan membiayai Perencanaan Pemerintahan Desa seperti Pembangunan Infrastruktur serta berbagai kegiatan Pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus di kelola secara baik untuk Kesejahteraan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mengacu pada amanat undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 59/TMK03/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 231/TMK03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pembukuan, dan Pencabutan, serta Pemotongan Dana atau Penginputan Penyetoran dan Pelapor Pajak Administrasi”Jelasnya”
Penyaluran BLT DD tahap II Desa Guhung disalurkan secara tunai kepada 36 KPM
dengan Kriteria Miskin Ekstrim dan kegiatan Peyaluran BLT-DD miskin ekstrim Kegiatan dihadiri oleh Kasi PEM Kec. Belimbing (Jemi Stif),dan Serta, koorcamTPP.(Wally), PLD(Heri Haryanto)Kepala desa(Stepanus Murung SE),BPD dan serta Turut hadir Bintara Pembina Desa (Babinsa Koramil 16 pemuar), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing) Dan 36 KPM,Tokoh Masyarakat Desa Guhung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi
Dalam penyaluran tersebut, Kasipem, Kades, Ketua BPD dan Koorcam menyampai agar BLT tersebut digunakan dengan bijak sesuai kebutuhan.
Kegiatan penyaluran BLT DD tahap II berjalan aman, lancar dan tertib.
Sehubungan dengan pemberitaan pada media sosial instagram melawi informasi dan beberapa media online tanggal 30 Mei 2023 tentang “Defisit Rp 81 M, Kamus Raya Pertanyakan Penghargaan WTP Pemkab Melawi”, dapat kami berikan informasi dan penegasan untuk menanggapi pemberitaan tersebut sebagai berikut:
Bahwa informasi yang disampaikan oleh Ketua Umum KAMUS – RAYA, Sdr. Shirat Nurwandi tidak berdasarkan data-data yang benar dan ketentuan yang berlaku, untuk diketahui struktur APBD Kabupaten Melawi Tahun 2022 berdasarkan hasil audit BPK, dapat kami jelaskan sebagai berikut:
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa defisit dalam APBD Kab. Melawi sebesar 26,4 Milyar yang secara realisasi sebesar 6,3 Milyar.
Berkenaan dengan hal tersebut dapat kami jelaskan berdasarkan dengan
PMK Nomor 117/PMK.07/2021 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022;
PMK Nomor 116/PMK.07/2021 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.Dan berdasarkan ketentuan PMK 117 pasal 3 ayat 1 menyebutkan batas maksimal defisit APBD tahun anggaran 2022 masing-masing daerah ditetapkan berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah sebagai berikut: 5,3 % dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sangat tinggi 2.5% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori tinggi: 3.4,7% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sedang 4. 4,4% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori rendah; 4,1% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sangat rendah. Berdasarkan ketentuan PMK 116 pada Lampiran B tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah Kabupaten Melawi merupakan daerah dengan kapasitas fiskal rendah dengan nilai indeks 0,561. Oleh karena itu batas maksimal defisit APBD Kabupaten Melawi adalah 4,4 % dari perkiraan pendapatan daerah sejumlah Rp. 1.119.609.367.636 yakni sebesar Rp. 49.262.812.176, sedangkan kita ketahui berdasarkan data diatas defisit APBD Kab. Melawi hanya berjumlah sebesar Rp. 26.423.396.160 atau 2,36 %. Dengan demikian, opini dan pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua KAMUS – RAYA, Sdr. Shirat Nurwandi bahwa defisit APBD Kab. Melawi sebesar 81 Milyar dan ambang batas yang diperbolehkan sudah terlampaui, sebagai informasi yang tidak benar dan tidak berdasarkan data.Pernyataan (KAMUS – RAYA) terkait dengan pemberian predikat WTP kacau dan sembrono merupakan pernyataan yang tidak tepat.Sebagaimana kita ketahui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dan dalam hal ini UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan. Serta dalam melaksanakan pemeriksaan BPK tentu memiliki standar pemeriksaan yang berpedoman dari SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK nomor 1 tahun 2017 dan kriteria pemeriksaan yang terdiri atas:Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP):Kecukupan Pengungkapan atas laporan keuangan:Kepatuhan laporan keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 4. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) Adapun lingkup pemeriksaan atas laporan keuangan terdiri dari: 1.Laporan Realisasi Anggaran (LRA);2.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SILPA);
Neraca per 31 Desember 2022;
Laporan Operasional (LO);
Laporan Arus Kas (LAK):
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE):
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Dan terkait berita tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah melakukan segala prosedur dan melaporkan laporan keuangan sesuai dengan dengan Peraturan BPK nomor 1 tahun 2017. Pernyataan (KAMUS – RAYA) terkait pihak ketiga yang belum dibayarkan atas pekerjaan Tahun 2022 kurang tepat, karena sampai saat ini pihak ketiga yang berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Melawi telah terbayarkan sekitar 95%, dan terkait sisa 5% yang belum terbayarkan telah direncanakan akan diselesaikan pada awal bulan Juni Tahun 2023 Pernyataan ini disampaikan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman di masyarakat Kabupaten Melawi serta meluruskan segala berita yang kurang tepat berdasarkan data. Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi senantiasa terbuka dan siap menerima kritik dari semua elemen masyarakat, dan berharap kritik-kritik yang disampaikan berupa kritik membangun tentunya disertai solusi dalam pembangunan daerah, serta terkait data yang disampaikan dapat dikonfirmasikan ke OPD-OPD terkait.Demikian tanggapan pemberitaan kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. 01 Juni 2023 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Melawi Dilansir dari Lamanhttps://prokopim.melawikab.go.id/2023/06/01/press-release-klarifikasi-atas-pemberitaan-pada-media-sosial-instagram-melawi-informasi-dan-beberapa-media-online-tanggal-30-mei-2023-tentang-defisit-rp-81-m-kamus-raya-pertanyakan-penghar/
Berandanews24,Kalbar,Melawi-setelah Terkait sosialisasi PERBUP 83/2022 tersebut, camat Belimbing yang di dampingi Seketaris camat dan Kasi Pem.Kec.Belimbing
melakukan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan untuk menegaskan kembali agat Perbup nomor 83/2022 tersebut di implementasikan oleh perusahaan di wilayah kecamatan Belimbing pada 14 april 2023
Disambut Baik Pihak Perusahaan dilingkungan yang Berada diwilayah kecamatan Belimbing,Termasuk PT. IKHASAS INDO MAKMUR/RKA.Jum’at 26 Mei 2023 Pihak perusahaan yang Di wakili Patar Tambunan Menyalurkan Bantuan Bahan material Berupa Semen 50 Sak. Yang diterima langsung Oleh Seketaris Camat(Karyanto.SP.M.SI),
Seketaris Camat(Karyanto.SP.M.SI) Sangat Mengapresiasi Kepedulian Pihak Perusahaan Yakni PT.Ikhasas Indo Makmur/RKA yang telah Mendukung dengan Pengiriman Bahan Bagunan Berupa Semen 50 Sak,semoga kepedulian bisa belanjut dan bermaafaat.”tuturnya”
Kemudian sekcam menambahkan,mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pihak perusahaan/PT.IKHASAS INDO MAKMUR/RKA dengan mengirim Bahan bangunan(semen)yang guna untuk Pembangunan Halaman Kantor kecamatan Belimbing Melalui Kemitraan yang melekat disini melibatkan sektor pemerintah, swasta dan masyarakat. Salah satu kemitraan yang dapat terjalin yaitu antara komunitas dan swasta dalam bentuk kegiatan corporate social responsibility (CSR). CSR merupakan suatu komitmen perusahaan untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik,Dengan adanya CSR diharapkan dapat berkontribusi dalam hal pembiayaan untuk menangani lingkungan yang kumuh, yang pada akhirnya dapat mewujudkan komunitas yang berkelanjutan. Kesadaran perusahaan untuk turut serta dalam program pembangunan melalui kegiatan CSR merupakan peluang untuk mewujudkan pengembangan masyarakat.”Lanjutnya”
Adanya CSR menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Lewat CSR secara tidak langsung akan meningkatkan hubungan kemitraan antara swasta dan Pemerintah dan masyarakat.”Tuntasnya”
Berandanews24,Kalbar,Melawi-Dalam Agenda kegiatan Kunjungan kerja KAPOLRES MELAWI AKBP AKBP MUHAMMAD SYAFI’I, S.I.K.,S.H.,M.H. KUNJUNGAN KERJA KE POLSEK BELIMBING Rabu,24 Mei 2023,Ketua DAD Belimbing Hadir dalam Kegiatan yang Berlangsung di MaPolsek Belimbing.
Johni Anceh. Spd.M.pdk Ketua DAD(Dewan Adat Dayak) Kecamatan Belimbing,sangat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolres masih nyempat kan diri untuk datang dalam kegiatan kunjungan kerja ke polsek Belimbing, dan berterima kasih juga kepada pak kapolsek yang telah mengundang dalam Kegiatan tadi”Tuturnya”
Turut juga hadiri pak Danramil 16 Belimbing,camat Belimbing banyak sekali himbauan dan ajakan pak kapolres atau nasehat yg di sampai kan ke anggota maupun kami sebagai tamu dan beliau terus mengajak agar pihak kepolisian selalu bersinergi dangan pihak Adat dan pemerintah kecamatan”Lanjutnya”
Dalam himbauan Ka Polres Melawi menginggatkan agar personil dapat dengan bijak menyikapi situasi saat ini.Lakukan mapping kerawanan kamtibmas menjelang agenda nasional 2024 serta rangkul seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk membantu sinergitas bersama menjaga kamtibmas.”tambahnya”
Kemudian Johni Anceh S.pd.M.pdk melanjutkan bahwa Kapolres Melawi mengharapkan agar seluruh personil memberikan edukasi kepada masyarakat secara luas tentang bijak bermedia sosial,tidak mudah terprovokasi tentang berita hoaxs serta perkuat hubungan menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Melawi”Tuntasnya”
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.