Berandanews24,Melawi-Dalam Percepatan Pengunaan Dana Desa TA 2025,Kembali Pemberintahan Desa Batu nanta Menyalurkan BLT-DD tahap II Pada penghujung Mei 2025,(28/5/2025).
Untuk Percepatan pengunaan DD-TA 2025,yang prioritas pengunaan Dana Desa TA 2025.Dalam Sambutannya”Kepala Desa(PETRUS BUJANG.SH)Mengharapkan Melalui Penyaluran BLT-DD 2025 Tahap II ini semoga bermaafat dan dapat dipergunaka semagai mana mestinya”
Dalam sesi Kegiatan penyerahan dan penyaluran BLT-DD 2025 Tahap II yang di hadirin BPD,tokoh masyarakat,KPM,Pendamping Lokal Desa,Babinsa Koramil 1205-16 Belimbing,Bhabinkantimas Polsek Belimbing.
Sesi Penyaluran BLT-DD 2025,berlangsung aman Dan kondusif.
Berandanews24,Dalam percepatan Dana Desa TA 2025,Sesuai Surat resmi Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025 tertanggal 14 Mei 2025,Ditujükan kepada Bupati/Wali Kota, serta Kepala Desa penerima Dana Desa di seluruh Indonesia
Kepala Desa Bersama dengan BPD dan unsur masyarakat Desa dalam Tahapan Koperasi Pembentukan
Pra-Musdes: Identifikasi Potensi dan Masalah Langkah awal dimulai dengan pemetaan sumber daya, kebutuhan, dan tantangan di desa atau kelurahan. Proses ini penting sebagai dasar dalam menyusun rencana koperasi yang sesuai dengan kondisi setempat. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Melalui forum musyawarah desa, masyarakat secara bersama-sama menyepakati pendirian koperasi, memilih nama, dan menentukan arah usaha yang akan dijalankan.
Pembentukan Panitia dan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerbitkan Surat pembentukan Keputusan panitia pelaksana. Panitia bertugas mengelola proses pendirian koperasi, termasuk pemilihan pengurus dan pengawas. Penyusunan AD/ART Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi disusun secara partisipatif. Nama koperasi harus mencantumkan unsur “Koperasi”, diikuti “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, dan nama wilayahnya.
Sampai ke tahap Pendaftaran dan Legalitas
Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal maksimal, membentuk secara dengan struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
KOPERASI MERAH PUTIH Sesuai Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Berandannews24,Melawi-Gaung Koperasi merah Putih Semakin Bergema,Dalam Percepatan Dana Desa TA 2025,Hari ini 26 Mei 2025 Pemdes Batu Buil,BPD dan Masyarakat Laksanakan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih(KMP).
Pembentukan Koperasi merah Putih(KMP) yang dicanangkan Bapak Persiden,Sesuai Surat resmi Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025 tertanggal 14 Mei 2025,Ditujükan kepada Bupati/Wali Kota, serta Kepala Desa penerima Dana Desa di seluruh Indonesia.
yang di hadiri dari Unsur Pemerintah Kecamatan wilayah Belimbing,Babinsa Koramil 1205-16 Pemuar,Bhabinkantibmas Polsek Belumbing,Pendamping Desa,Kepala Desa dan Jajarannya,BPD,serta Unsur Masyarakat.
Dalam Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih(KMP) ini terpilih Sebagai Pengurus inti dalam Pengurusan KMP; Andreas Darmawan s.sos(Ketua)anggota Dona, Yosia, fitri, jani.dalam sesi kegiatan ini Berjalan Lancar,aman dan Kondusif
Hari ini Jum’at 23 Mei 2025,Kepala Desa Bersama dengan BPD dan unsur masyarakat Desa guhung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, Segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus untuk Menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan karakteristik dan potensi desa.
Dangan Ketentuan mekanisme atara lain Tahapan Koperasi Pembentukan
Pra-Musdes: Identifikasi Potensi dan Masalah Langkah awal dimulai dengan pemetaan sumber daya, kebutuhan, dan tantangan di desa atau kelurahan. Proses ini penting sebagai dasar dalam menyusun rencana koperasi yang sesuai dengan kondisi setempat. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Melalui forum musyawarah desa, masyarakat secara bersama-sama menyepakati pendirian koperasi, memilih nama, dan menentukan arah usaha yang akan dijalankan.
Pembentukan Panitia dan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerbitkan Surat pembentukan Keputusan panitia pelaksana. Panitia bertugas mengelola proses pendirian koperasi, termasuk pemilihan pengurus dan pengawas. Penyusunan AD/ART Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi disusun secara partisipatif. Nama koperasi harus mencantumkan unsur “Koperasi”, diikuti “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, dan nama wilayahnya.
Sampai ke tahap Pendaftaran dan Legalitas
Foto Bersama; Penggurus KOPERASI MERAH PUTIH Desa Guhung,Yang di dampingi Kepala Desa,BPD desa Guhung,Pemerintahan Kec.BelImbing ,PIC (wilayah Kerja ,Belimbing,Sayan,Tanah Pinoh Barat),KORKAB MELAWI,KORCAM,PD,PLD,dan Bahbinsa Koramil 1205-16 &Bhabinkatimas Polsek Belimbing
Karena Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal maksimal, membentuk secara dengan struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Berandanews24,Kalbar-Melawi-Gaung Koperasi Merah Putih Samapai di Pemerintahan Belonsat,Sebelum melaksnakan Kegiatan Pembentukan Pengurus KOPERASI MERAH PUTIH(22/05/2025),Semua perserta Menyayikan lagu kebangsaan INDONESIA RAYA,dengan hikmat.
Dalam Sambutan Kegiatan Pembentukan KOPERASI MERAH PUTIH,Kepala desa”Menghimbau semoga Pemedes belonsat Bisa siap,Serta Kegiatan Lancar,
Sebelum itu Yang hadir dalam sesi kegiatan Pementukan KOPERASI MERAH PUTIH,Babinsa Koramil 1205-16 Belimbing,Pendampin Desa(Korcam),BPD,Pengurus KUD Jasa Taruna Bumi,dan Kepala Desa,TPP-PKK,serta Tokoh Masyarakat Desa Belonsat,Pembentukan Koperasi Merah Putih Paling Lambat Per 31 Mei 2025 ini.
Selanjutnya Sambutan dilanjutkan Ketua BPD,Pembentukan Merupakan syarat untuk Pencairan Dana Desa,Jadi KOPERASI MERAH PUTIH satu yang Pokok untuk Keuangan Desa.
KORCAM Pendaping Desa(Dany)menyapaikan tentang Mekanisme Pembentukan Koperasi Merah Putih,Dalam Paparanya KOPERASI DESA MERAH PUTIH diharapkan Jangan mematikan Koperasi koperasi,atau Badan usaha milik desa lainnyaPembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Kemudian Dilanjutkan Sesi Pembentukan dan Pemilihan PENGGURUS KOPARASI MERAH PUTIH,yang akan dipandu Ketua BPD.
Berandanews,Kalbar,Melawi-Akhir maret ini Pemerintah Desa Belonsat Menyalurkan Bantuan Tunai Langsung(BLT) DD TA 2025,Yang merupakan Wujud nyata dari Pemerintah.
Dalam Kegiatan Hari ini Kamis,27 Maret 2025 PEMDES BELONSAT Melaksanakan Pembagian BLT-DD TA 2025 Yang di hadiri Kepala Desa Ketua TPP-PKK,Dan Ketua BPD Belonsat,Pemerintah Kecamatan Belimbing,Banbinsa KORAMIL 1205/16 Pemuar,Pendamping Desa, dan Seluruh staf dan anggota BPD Belonsat,dan serta 27 KPM.
Sapinus Enteng(Kepala Desa Belonsat) Saat Dalam Sambutan PENYALURAN BLT-DD TA 2025
Dalam pembukaan Agenda Penyaluran BLT-DD 2025 DiPemdes Belonsat dibuka oleh Sipanus Enteng(Kepala Desa) gunakan sebaik baiknya dana BLT ini,Kerena Penerimaan yang Di pilih dengan seleksi baik itu Miskin eksrtrim”Pungkas Kepala Desa Belonsat.
SAPINUS ENTENG(KEPALA DESA) MEYERAHKAN SECARA SIMBOLIS YANG DIDAMPING PEMERINTAHAN KECAMATAN,BABINSA KORAMIL 1205-16 Pemuar dan BPD serta pendamping Desa
Penyaluran BLT-DD TA 2025 Oleh PEMDES Belonsat yang secara simbolis oleh Kepala Desa Langsung Kepada KPM.
Penyaluran BLT-DD TA 2025(Periode Bulan Januari,Febuari,Maret) Berlangsung tertib dan aman(AK47)
Berandanews24,KalBar,Melawi-Hari Selasa,11 Febuari 2025,Pemdes Batu nanta Mengelar sesi Acara Kegiatan Formal Berupa Laporan Pertangungjawaban APBDes dan PAD TA-2024
serta penetapan KPM BLT-DD TA 2025 yang dihadiri FORKOPIMCAM dan Tokoh Agama,Masyarakat serta Tenaga Ahli Kabupaten Melawi,LPJ APBDes,yang di sampaikan Bendahara Desa Bt.nanta yang bersifat Transparasi/info publik dari Pemdes Batu nanta.
Dalam penetapan KPM BLT-DD 2025,yang yang Mejadi Penerima Sebanyak 21 KPM
Berandanews24.Kamis tanggal 30 Januari 2025 di Kantor Desa Belonsat telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Verifikasi,Validasi, Finalisasi dan Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025.
Dalam sesi Kegiatan ini Hadir Kapolsek Belimbing,Sekretaris Camat Belimbing Kepala Desa Belonsat Ketua BPD Desa Belonsat Bhabinkamtibmas Desa Belonsat,Babinsa Desa Belonsat,Pendamping Desa Kec. Belimbing,Pendamping Lokal Desa Belonsat,Para Kepala Dusun Desa Belonsat,Para Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Belonsat,Para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Belonsat.
Dengan Pengusulan Penerima Mamfaat BLT-DD Di MUSDESSUS Desa Belonsat Sesi pengusulan nama-nama penerima KPM BLT-DD Warga Desa Belonsat,
Berandanews24,Kalbar, Melawi- Pemerintahan Desa Guhung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, Jum’at 20 Desember 2024 sukses dalam pengalokasian insentif, dan tunjangan perangkat, BPD, rt/ rw, lembaga Pemberdayaan perempuan posyandu, BKB, KMPD, LPM, lembaga ADAT,lembaga pendidikan usia dini PAUD, pendidik TPA, pendidik sekolah serta Hansip, di tahap Akhir menjelang Natal dan menyambut Tahun 2025 dalam TA2024.
terlihat dari wajah wajah yang ceria dan senyuman yang penuh bahagian hari ini[ 20/12/2024] dari semua perangkat Baik tingkat RT,Kadus sampai BPD dan Jajaran Pemerintah Desa guhung, gaji dan insentif serta tunjangan yang ditunggu tunggu akhirnya cair juga.
dalam pengalokasian insentif,dan tunjangan perangkat, BPD, rt/ rw, lembaga Pemberdayaan perempuan posyandu, BKB, KMPD, LPM, lembaga ADAT, lembaga pendidikan usia dini PAUD, pendidik TPA, pendidik sekolah serta Hansip semua dengan tertib mununggu pangilan bendahara untuk menerima gaji,tunjangan dan insentif yang sudah cair.pengalokasian insentif, dan tunjangan perangkat saat ini bisa tersenyum berlangsung aman tertib serta terkendali
Ket.Foto Camat menghadiri Penyaluran BLT-DD Tahap Akhir(4)Oktober,November,dan desember 2024 Di Pemdes Guhung
Berandanews24,Kalbar-Melawi,Penyaluran BLT-DD Tahap Akhir(4)Oktober,November,dan desember 2024 Yang dihadiri Camat Belimbing,Bhabinsa 1205 /16 Pemuar,Bhabinkamtimas Polsek belimbing,Ketua BPD Dan Kepala desa Guhung.beserta Jajarannya,serta 36 KPM Warga Desa Guhung,pada kamis,14 November2024.
proses Penyaluran dan pendistribusian BLT -DD di Pemdes guhung dilakukan dengan mekanisme yang transparan danakuntabel.Yang memastikan bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemerintaha Desa Guhung Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahap akhir tahun anggaran 2024 yang bersumber dari APBN. Program BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di penghujung tahun,kamis,14/11/2024.
Pelaksaan Penyaluran BLT-DD TA 2024 Dipemdes Guhung yang penerimaan Sebanyak 36 KPM,secara simbolis diserahkan Langsung Camat Belimbing Yang didampingi Kepala Desa Gugung Bejalan lancar Kundusif dan tertib.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.