Berandanews24,Kalbar,Melawi-BIMTEK PAJAK DANA DESA TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023 PEMERINTAH KECAMATAN BELIMBING tema OPTIMALISASI MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK DANA DESA yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Belimbing kabupaten Melawi,Bimbingan Teknis Keuangan Daerah dan bagian dari Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKPD).Tujuan dari kegiatan ini adalah menjelaskan arti penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perekonomian daerah, serta isu-isu terkini yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Target sasaran dari bimtek ini adalah aparatur/pejabat yang berhubungan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur/pejabat yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait PDRD pemahaman dan pengetahuannya meningkat.
Yang Menghadirkan NARSUMBER INSPEKTORAT KAB. MELAWI KP2KP KAB. MELAWI dan di hadiri Desa Se-kecamatan Belimbing,(Rabu, 14.06.2023)
Camat Belimbing FELIX THRUDIADIN S.Pd MBA yang didampingi Kasi Pemerintahan Jemi Stif S.Th MM,dalam Sambutannya mengatakan bahwa Dana Desa yang di kelola oleh para Kepala Desa bersumber dari Dana APBN, sebagai wujud perhatian Pemerintah bagi Desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan membiayai Perencanaan Pemerintahan Desa seperti Pembangunan Infrastruktur serta berbagai kegiatan Pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus di kelola secara baik untuk Kesejahteraan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mengacu pada amanat undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 59/TMK03/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 231/TMK03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pembukuan, dan Pencabutan, serta Pemotongan Dana atau Penginputan Penyetoran dan Pelapor Pajak Administrasi”Jelasnya”
Penyaluran BLT DD tahap II Desa Guhung disalurkan secara tunai kepada 36 KPM
dengan Kriteria Miskin Ekstrim dan kegiatan Peyaluran BLT-DD miskin ekstrim Kegiatan dihadiri oleh Kasi PEM Kec. Belimbing (Jemi Stif),dan Serta, koorcamTPP.(Wally), PLD(Heri Haryanto)Kepala desa(Stepanus Murung SE),BPD dan serta Turut hadir Bintara Pembina Desa (Babinsa Koramil 16 pemuar), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing) Dan 36 KPM,Tokoh Masyarakat Desa Guhung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi
Dalam penyaluran tersebut, Kasipem, Kades, Ketua BPD dan Koorcam menyampai agar BLT tersebut digunakan dengan bijak sesuai kebutuhan.
Kegiatan penyaluran BLT DD tahap II berjalan aman, lancar dan tertib.
BerandaNews24,Kalbar,Melawi-Masyarakat Apresiasi dan Dukung Kapolda Kalbar, Tertibkan Penyalahgunaan BBM Subsidi.
Polres Melawi Bersama Komunitas Expidisi MengApresiasi Komitmen Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)dalam menertibkan kegiatan ilegal di seluruh wilayah Kalbar mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat.Termasuk dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,serta barang-barang subsidi lain agar benar-benar tepat sasaran.
Sebagai masyarakat tentunya kita sangat merasakan dampak positif dari penertiban BBM Subsidi yang dilakukan oleh Polda Kalbar. Dengan ini tidak ada lagi antrian panjang di sepanjang jalan yang biasanya terjadi sehingga mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
“Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada lagi antrian yang Panjang di SPBU dan aktivitas masyarakat sekarang sudah lancar semuanya.
Salah satunya dari Pemilik Expedisi(Rejo) di kabupaten Melawi yang menyebutkan”misalnya di Kecamatan belimbing Kabupaten Melawi merasa sangat terbantu dengan adanya penertiban BBM subsidi solar yang dilakukan oleh Kapolda Kalbar.“Masyarakat saat ini merasa mudah untuk mendapatkan BBM solar subsidi,sehingga masyarakat merasa tidak ragu untuk berterimakasih kepada Kapolda,” ungkapnya.”
kemudian menambahkan”BBM bersubsidi merupakan unsur penting bagi masyarakat terutama dalam menjalankan matapencaharian mereka. Lantaran bisa atau tidaknya tergantung pada tersedianya pasokan BBM bersubsidi“Dulu pasokan BBM bersubsidi sangat langka,sehingga menyusahkan masyarakat, belum lagi penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah mengakar”katanya”.Dirinya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya atas komitmen Kapolda Kalbar untuk menertibkan BBM subsidi dan kegiatan dan barang-barang subsidi lainnya di seluruh wilayah Kalbar sehingga benar-benar tepat sasaran.“Masyarakat Kalbar seharusnya juga mempunyai komitmen yang sama untuk turut serta mendukung dan mengawal penertiban BBM subsidi sehingga penggunaan BBM subsidi di Kalbar dapat tepat sasaran dan tidak bocor dan industri lainnya,”
Sehubungan dengan pemberitaan pada media sosial instagram melawi informasi dan beberapa media online tanggal 30 Mei 2023 tentang “Defisit Rp 81 M, Kamus Raya Pertanyakan Penghargaan WTP Pemkab Melawi”, dapat kami berikan informasi dan penegasan untuk menanggapi pemberitaan tersebut sebagai berikut:
Bahwa informasi yang disampaikan oleh Ketua Umum KAMUS – RAYA, Sdr. Shirat Nurwandi tidak berdasarkan data-data yang benar dan ketentuan yang berlaku, untuk diketahui struktur APBD Kabupaten Melawi Tahun 2022 berdasarkan hasil audit BPK, dapat kami jelaskan sebagai berikut:
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa defisit dalam APBD Kab. Melawi sebesar 26,4 Milyar yang secara realisasi sebesar 6,3 Milyar.
Berkenaan dengan hal tersebut dapat kami jelaskan berdasarkan dengan
PMK Nomor 117/PMK.07/2021 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022;
PMK Nomor 116/PMK.07/2021 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.Dan berdasarkan ketentuan PMK 117 pasal 3 ayat 1 menyebutkan batas maksimal defisit APBD tahun anggaran 2022 masing-masing daerah ditetapkan berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah sebagai berikut: 5,3 % dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sangat tinggi 2.5% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori tinggi: 3.4,7% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sedang 4. 4,4% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori rendah; 4,1% dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sangat rendah. Berdasarkan ketentuan PMK 116 pada Lampiran B tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah Kabupaten Melawi merupakan daerah dengan kapasitas fiskal rendah dengan nilai indeks 0,561. Oleh karena itu batas maksimal defisit APBD Kabupaten Melawi adalah 4,4 % dari perkiraan pendapatan daerah sejumlah Rp. 1.119.609.367.636 yakni sebesar Rp. 49.262.812.176, sedangkan kita ketahui berdasarkan data diatas defisit APBD Kab. Melawi hanya berjumlah sebesar Rp. 26.423.396.160 atau 2,36 %. Dengan demikian, opini dan pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua KAMUS – RAYA, Sdr. Shirat Nurwandi bahwa defisit APBD Kab. Melawi sebesar 81 Milyar dan ambang batas yang diperbolehkan sudah terlampaui, sebagai informasi yang tidak benar dan tidak berdasarkan data.Pernyataan (KAMUS – RAYA) terkait dengan pemberian predikat WTP kacau dan sembrono merupakan pernyataan yang tidak tepat.Sebagaimana kita ketahui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dan dalam hal ini UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan. Serta dalam melaksanakan pemeriksaan BPK tentu memiliki standar pemeriksaan yang berpedoman dari SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK nomor 1 tahun 2017 dan kriteria pemeriksaan yang terdiri atas:Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP):Kecukupan Pengungkapan atas laporan keuangan:Kepatuhan laporan keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 4. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) Adapun lingkup pemeriksaan atas laporan keuangan terdiri dari: 1.Laporan Realisasi Anggaran (LRA);2.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SILPA);
Neraca per 31 Desember 2022;
Laporan Operasional (LO);
Laporan Arus Kas (LAK):
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE):
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Dan terkait berita tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah melakukan segala prosedur dan melaporkan laporan keuangan sesuai dengan dengan Peraturan BPK nomor 1 tahun 2017. Pernyataan (KAMUS – RAYA) terkait pihak ketiga yang belum dibayarkan atas pekerjaan Tahun 2022 kurang tepat, karena sampai saat ini pihak ketiga yang berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Melawi telah terbayarkan sekitar 95%, dan terkait sisa 5% yang belum terbayarkan telah direncanakan akan diselesaikan pada awal bulan Juni Tahun 2023 Pernyataan ini disampaikan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman di masyarakat Kabupaten Melawi serta meluruskan segala berita yang kurang tepat berdasarkan data. Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi senantiasa terbuka dan siap menerima kritik dari semua elemen masyarakat, dan berharap kritik-kritik yang disampaikan berupa kritik membangun tentunya disertai solusi dalam pembangunan daerah, serta terkait data yang disampaikan dapat dikonfirmasikan ke OPD-OPD terkait.Demikian tanggapan pemberitaan kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. 01 Juni 2023 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Melawi Dilansir dari Lamanhttps://prokopim.melawikab.go.id/2023/06/01/press-release-klarifikasi-atas-pemberitaan-pada-media-sosial-instagram-melawi-informasi-dan-beberapa-media-online-tanggal-30-mei-2023-tentang-defisit-rp-81-m-kamus-raya-pertanyakan-penghar/
Berikut rincian harga terbaru BBM Pertamina 1 Juni 2023: 1.Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Free Trade Zone (FTZ) Sabang Harga Pertalite: Rp – Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp – Harga Pertamax Turbo: – Harga Dexlite: Rp 11.400 Harga Pertamina Dex (Pertadex): –
Provinsi Sumatera Utara Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Sumatera Barat Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Riau Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 13.100 Harga Pertamax Turbo: Rp 14.200 Harga Dexlite: Rp 13.150 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.750
Provinsi Kepulauan Riau Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 13.100 Harga Pertamax Turbo: Rp 14.200 Harga Dexlite: Rp 13.150 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.750
Free Trade Zone (FTZ Batam) Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 11.900 Harga Pertamax Turbo: Rp 12.900 Harga Dexlite: Rp 12.000 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 12.600
Provinsi Jambi Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Bengkulu Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 13.100 Harga Pertamax Turbo: Rp 14.200 Harga Dexlite: Rp 13.150 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.750
Provinsi Sumatera Selatan Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Bangka Belitung Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Lampung Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi DKI Jakarta Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Banten Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Jawa Barat Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Jawa Tengah Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi DI Yogyakarta Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Jawa Timur Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Bali Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.500 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.600 Harga Dexlite: Rp 12.650 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.250
Provinsi Kalimantan Barat Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Kalimantan Tengah Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Kalimantan Selatan Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Kalimantan Timur Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Kalimantan Utara Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Sulawesi Utara Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Gorontalo Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Sulawesi Tengah Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Sulawesi Tenggara Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Sulawesi Selatan Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Sulawesi Barat Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Provinsi Maluku Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: – Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): –
Provinsi Maluku Utara Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: – Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): –
Provinsi Papua Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: Rp 13.900 Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex):-
Provinsi Papua Barat Harga Pertalite: Rp 10.000 Harga Bio Solar: Rp 6.800 Harga Pertamax: Rp 12.800 Harga Pertamax Turbo: – Harga Dexlite: Rp 12.900 Harga Pertamina Dex (Pertadex): Rp 13.500
Berandanews24,Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Kepala OPD, Camat, Para Kepala Desa dan BPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.Kepala Desa BPD,TP-PKK Se Kecamatan belimbing Dan Camat Felix Triudadin, S.Pd.MBA Yang di dampingi Kasi Pem Jemi Stif S.Th MM, Bersama mengikuti pelatihan serta bimbingan teknis (bimtek) di Kota Denpasar Provinsi Bali, bertempat NIRMALA HOTEL JI. No. 81 Denpasar -Bali – Indonesia kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari (31Mei-1 Juni 2023.)
Bimtek merupakan kegiatan pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun institusi dan Desa Kabupaten bersama kepala desa,camat sebagai peserta untuk mengikuti Bimtek.
Dalam Kesepakatan ini Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengajak para Kepala Desa di Kabupaten Melawi untuk berkolaborasi membangun Kabupaten Melawi. Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis bagi Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Rabu (31/05/2023) di Hotel Nirmala, Bali.
“Membangun Kabupaten Melawi tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Daerah saja. Pemerintah Daerah dan Kepala Des aitu berada di kapal yang sama, dan dengan tujuan yang sama, yakni mensejahterakan masyarakat. Sehingga sangat penting Pemkab dan Pemdes untuk selalu berkolaborasi dan bersinergi”, ungkapnya.Bupati mengatakan di era saat ini, tidak ada lagi kesuksesan bisa diraih dengan cara-cara individualistik. Menurutnya, seluruh kesuksesan dapat diraih bersama karena hadirnya kerjasama dan kolaborasi diantara semua pihak.“Kolaborasi menegaskan apabila kita mau mencapai kesuksesan, maka kita harus bisa bekerjasama dengan seluruh pihak yang ada tanpa terkecuali. Kalau kita mampu bekerjsama, maka disitulah letak kesuksesan dan kemajuan suatu daerah”, jelasnya.Bupati Melawi juga meminta para kepala desa untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat, dan mendata asset desa.Lebih lanjut,
Bupati juga meminta para kepala desa untuk menjalankan tugas dan fungsi nya dapat berpedoman pada peraturan perundang-undangan beserta turunannya tentang pemerintah desa, serta selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Lembaga-Lembaga Desa, termasuk dengan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Kebijakan Publik, Dr. Ahmad Yani menyampaikan pelaksanaan Bimtek ini sebagai wahana dalam meningkatkan pengetahuan dan memenuhi kebutuhan SDM Aparatur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan desa yang lebih baik menuju kemajuan dan kemandirian desa.
Dikegiatan yang samaCamat Belimbing Felix Triudadin, S.Pd.MBA dia berharap dengan adanya Bimtek ini agar peserta khusus nya dari kepala desa se Kecamatan belimbing agar lebih bertambah ilmu tentang Desa dan tugas pokok kepala desa.Harapan saya dengan adanya Bintek ini yang berhubungan dengan pembangunan desa akan lebih tepat sasaran, akan lebih maju, lebih terkontrol,kualitas tetap terjamin,pelaporan tepat waktu.Memang betul semakin banyak laporan kelemahan desa semakin tingkat pengawasan semakin tinggi,” harapnya.
semakin pintar kepala desa memahaminya jadi semakin cepat pembangunan nya agar berkembang desa mandiri. Sehingga tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran semakin berkurang serta tentang kewenangan desa, undang undang desa, tentang pengembangan dan penataan.berupa pengelolaan keuangan desa, tentang perangkat desa, struktur organisasi desa dan standar pelayanan desa semakin Baik.
Agar Sepulang dari bimtek ini, diharapkan wawasan dari masing-masing Kades,BPD Maupun TP-PKK Khusus Se-kecamatan Belimbing dan pesrta lainnya lebih luas lagi. “Jangan kita menyia-nyiakan kesempatan ini,” harapnya”
KAL-BAR, PONTIANAK Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali memusnahkan 1.098 Kilogram Narkotika jenis Sabu dan 2.912 butir Pil Ekstasi, Selasa (30/5).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini adalah hasil pengungkapan pada Bulan Mei 2023. Dimana sabu dan Pil Ekstasi itu berasal dari 2 lokasi penangkapan berbeda dengan 3 tersangka.
“Yang pertama, adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana narkotika diwilayah Kabupaten Sambas, kemudian petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisal RS yang kedapatan membawa sabu seberat 3 Gram,” ungkapnya.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di kediaman RS di wilayah Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas dan mendapati adanya Sabu seberat 1.098 Kilogram.
Kemudian, Kombes Petit mengatakan pengungkapan kedua yaitu adanya kerjasama Tim Interdiksi Terpadu dari Ditresnarkoba Polda Kalbar dan AVSEC Bandara Supadio Kubu Raya telah mengamankan seorang pria berinisal RR yang kedapatan membawa Pil Ekstasi sebanyak 1.000 butir yang disembunyikan di dalam korset milik RR saat melewati pemeriksaan X-Ray.
“Selanjutnya petugas kembali mengamankan AM yang sedang duduk di ruang tunggu serta mendapati pelaku membawa 1.912 butir Pil Ekstasi yang disembunyikan di dalam korset miliknya,” jelas Kabid Humas.
Menurutnya ketiga pelaku tersebut bekerja sebagai kurir.
Barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan pembersih lantai.
Pemusnahan tersebut dihadiri juga oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz, Itbid I Itwasda Polda Kalbar AKBP Yani Permana, Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, perwakilan dari Kejati Kalbar Jumradi, Dakjar BNN Provinsi Kalbar IPTU Belkis, dan Supervisor Avsec Bandara Supadio Kubu Raya Zulfikri.
Sintang (Kalimantan Barat), Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian pimpin press release kasus Tindak Pidana Narkotika sekaligus Pemusnahan Barang Bukti pagi hari ini, Jumat (26/05/2023).
Kasus tindak pidana narkotika sendiri merupakan pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang dalam beberap bulan belakangan yakni dari maret lalu hingga saat ini.
Pada press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, dijelaskan terdapat 6 (enam) kasus atau laporan tindak pidana narkotika yang telah ditangani pihaknya.
“Kasus yang kita release dan telah diungkap totalnya ada 6 kasus, dengan barang bukti yang disita itu ada narkotika jenis shabu dan beberapa pil ekstasi,” Ungkap Kapolres.
Dari keenam kasus tersebut, terdapat 10 tersangka dengan masing-masing berinisial DP, M, U, YYN, RY, NWA, A, EW, MR dan W.
“Ada 6 LP tapi tersangka yang kita amankan jumlahnya 10 karena dalam satu LP saja bisa ada 2 hingga 3 tersangka dan beberapa tersangka juga kita daparti dari pengembangan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka lainnya,” Pungkasnya.
Diungkapkan Kapolres Sintang, dari keterangan tersangka barang-barang haram tersebut beberapa berasal dari Pontianak dan wilayah sekitar.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu berjumlah total 38,47 gram dan ekstasi 33,72 gram serta beberapa barang bukti lainnya seperti Handphone, Alat Shabu, Uang dan sebagainya.
“Hasil sitaan shabu dan ekstasi ini akan kita musnahkan selanjutnya dan beberapa kita sisihkan untuk dihadirkan dalam siding,” Tutur AKBP Tommy.
Sebelum menutup release, himbauan juga disampaikan Kapolres Sintang kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta mengawasi pergaulan anak khususnya untuk menghindari terjerumus kedalam kasus tindak pidana.
“Jaman serba canggih para orang tua juga kami himbau agar lebih waspada dan awasi pergaulan anak secara ketat supaya tidak terjun ke dalam pergaulan bebas yang dapat mengantar kepada aksi tindak pidana,” Himbau Kapolres.
Berandanews24,Kalbar,Melawi-setelah Terkait sosialisasi PERBUP 83/2022 tersebut, camat Belimbing yang di dampingi Seketaris camat dan Kasi Pem.Kec.Belimbing
melakukan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan untuk menegaskan kembali agat Perbup nomor 83/2022 tersebut di implementasikan oleh perusahaan di wilayah kecamatan Belimbing pada 14 april 2023
Disambut Baik Pihak Perusahaan dilingkungan yang Berada diwilayah kecamatan Belimbing,Termasuk PT. IKHASAS INDO MAKMUR/RKA.Jum’at 26 Mei 2023 Pihak perusahaan yang Di wakili Patar Tambunan Menyalurkan Bantuan Bahan material Berupa Semen 50 Sak. Yang diterima langsung Oleh Seketaris Camat(Karyanto.SP.M.SI),
Seketaris Camat(Karyanto.SP.M.SI) Sangat Mengapresiasi Kepedulian Pihak Perusahaan Yakni PT.Ikhasas Indo Makmur/RKA yang telah Mendukung dengan Pengiriman Bahan Bagunan Berupa Semen 50 Sak,semoga kepedulian bisa belanjut dan bermaafaat.”tuturnya”
Kemudian sekcam menambahkan,mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pihak perusahaan/PT.IKHASAS INDO MAKMUR/RKA dengan mengirim Bahan bangunan(semen)yang guna untuk Pembangunan Halaman Kantor kecamatan Belimbing Melalui Kemitraan yang melekat disini melibatkan sektor pemerintah, swasta dan masyarakat. Salah satu kemitraan yang dapat terjalin yaitu antara komunitas dan swasta dalam bentuk kegiatan corporate social responsibility (CSR). CSR merupakan suatu komitmen perusahaan untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik,Dengan adanya CSR diharapkan dapat berkontribusi dalam hal pembiayaan untuk menangani lingkungan yang kumuh, yang pada akhirnya dapat mewujudkan komunitas yang berkelanjutan. Kesadaran perusahaan untuk turut serta dalam program pembangunan melalui kegiatan CSR merupakan peluang untuk mewujudkan pengembangan masyarakat.”Lanjutnya”
Adanya CSR menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Lewat CSR secara tidak langsung akan meningkatkan hubungan kemitraan antara swasta dan Pemerintah dan masyarakat.”Tuntasnya”
Berandanews24,Kalbar,Melawi-Dalam Agenda kegiatan Kunjungan kerja KAPOLRES MELAWI AKBP AKBP MUHAMMAD SYAFI’I, S.I.K.,S.H.,M.H. KUNJUNGAN KERJA KE POLSEK BELIMBING Rabu,24 Mei 2023,Ketua DAD Belimbing Hadir dalam Kegiatan yang Berlangsung di MaPolsek Belimbing.
Johni Anceh. Spd.M.pdk Ketua DAD(Dewan Adat Dayak) Kecamatan Belimbing,sangat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolres masih nyempat kan diri untuk datang dalam kegiatan kunjungan kerja ke polsek Belimbing, dan berterima kasih juga kepada pak kapolsek yang telah mengundang dalam Kegiatan tadi”Tuturnya”
Turut juga hadiri pak Danramil 16 Belimbing,camat Belimbing banyak sekali himbauan dan ajakan pak kapolres atau nasehat yg di sampai kan ke anggota maupun kami sebagai tamu dan beliau terus mengajak agar pihak kepolisian selalu bersinergi dangan pihak Adat dan pemerintah kecamatan”Lanjutnya”
Dalam himbauan Ka Polres Melawi menginggatkan agar personil dapat dengan bijak menyikapi situasi saat ini.Lakukan mapping kerawanan kamtibmas menjelang agenda nasional 2024 serta rangkul seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk membantu sinergitas bersama menjaga kamtibmas.”tambahnya”
Kemudian Johni Anceh S.pd.M.pdk melanjutkan bahwa Kapolres Melawi mengharapkan agar seluruh personil memberikan edukasi kepada masyarakat secara luas tentang bijak bermedia sosial,tidak mudah terprovokasi tentang berita hoaxs serta perkuat hubungan menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Melawi”Tuntasnya”
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.