berandanews24Saat Kasi PEM Kec.Belimbing membuka Rapat Koordinasi Dengan Kepala Desa SekeCamat Belimbing dan Dinas Terkait FKP Regsosek awal 2023

Bacajuga:https://berandanews24.news.blog/2023/04/12/pemdes-laman-bukit-menyaluran-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-3-bulan-tahap-1-tahun-2023/

Berandanews24,Melawi-Pada tanggal 13/4/2023 BPS Kabupaten Melawi di Aula Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi melakukan koordinasi dengan Camat Belimbing dan Kepala Desa Se-Kecamatan Belimbing serta Dinas terkait kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek.

 

Pendataan lapangan dan pengolahan telah selesai dilakukan. Untuk memperkuat hasil tersebut, akan dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS. Untuk itu disusun buku ini sebagai acuan dalam pelaksanaan lapangan.

Bacajuga:https://berandanews24.news.blog/2023/04/10/kades-batu-nanta-menyaluran-blt-dd-kepada-23-kpm-yang-di-saksikan-camat-belimbing/

Dalam negara demokrasi pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan merupakan sebuah keniscayaan. Harus tersedia ruang bagi masyarakat menjadi subyek pembangunan melalui partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.

Pelibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti sebagai bentuk transparansi,  menyosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan. Masyarakat dengan pengetahuan tentang kondisi lingkungannya dapat memberikan nilai tembah pada rancangan kebijakan yang sudah dibuat pemerintah.

Bacajuga:https://berandanews24.news.blog/2023/04/13/desa-labang-menyalurkan-blt-dd-tahap-i-tahun-2023/

Keterlibatan masyarakat diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS) atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta lima orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/ pengurus lembaga desa. Selain itu diundang juga Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu memberikan pengamanan.

Kegiatan FKP dipandu oleh seorang fasilitator dibantu oleh dua asisten fasilitator dan administrator yang dilakukan dari desa ke desa di wilayah tugasnya. Saat pelaksanaan FKP, peserta FKP diminta memeriksa kelompok kesejahteraan (sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil Pendataan Awal Regsosek 2023. Pada tahap berikutnya, rekomendasi perubahan kelompok kesejahteraan akan didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP sesuai kesepakatan bersama.

Penulis:AKbar

Sedang Tren

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai